POJOKBOGOR.id - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika membeli kendaraan bermotor bekas atau seken.
Bismo mengatakan, kasus pencurian mobil bekas yang dialami M Heigel Nusa Anggara hingga mengalami luka serius akibat kurang waspada saat melakukan pembelian kendaraan bekas.
Hal tersebut kata Bismo, melihat kejadian begal mobil di Kelurahan Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat pada April 2024 lalu.
"Kami, meminta masyarakat untuk membeli kendaraan seken di tempat yang terpercaya. Jangan sampai kejadian pencurian mobil yang menyebabkan korban berinisial H (21 tahun) mengalami luka hingga koma itu terulang lagi," katanya.
Baca Juga: Rugikan Negara Sampai Rp19 Miliar Gudang Benih Lobster di Bogor Digerebek Polisi, Pemodalnya Kabur
Sebab, mobil bekas yang dibeli korban rupanya dipasang GPS sehingga para pelaku mengincar mobil bekas yang dibeli korban dari salah seorang pelaku.
"Hati-hati dalam bertransaksi mobil, kita harus yakinkan beli mobil bekas harus di tempat terpercaya. Pengalaman dari kasus ini ternyata beli mobil seken itu ternyata dipasangi GPS dan dicuri kembali oleh pelaku dengan cara sadis," jelasnya.
Bismo menyampaikan, pelaku beraksi secara berkelompok. Tidak hanya di wilayah Bogor, para pelaku juga beraksi di wilayah Palembang, Lampung, dan Tangerang.
Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Lantik 200 PPK untuk Pilkada 2024, Harus Siap Tanggung Beban Berat
"Jadi misal kalo dari wilayah lain ingin mencari barang bukti atau laporan polisi serupa bisa berkoordinasi dengan kami, karena pelaku tidak hanya beraksi di Bogor," ucapnya.
Di samping itu, lanjut Bismo, polisi saat ini masih mendalami berapa unit mobil yang dijual oleh para pelaku dengan modus yang sama.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota berhasil membekuk empat dari enam pelaku begal mobil di wilayah Kecamatan Bogor Timur, yang menyebabkan korban mengalami luka-luka hingga koma karena mempertahankan mobilnya.
Baca Juga: Berbahaya ! Dua Buron Ini Lagi Dicari Polisi se-Indonesia, Begini Penjelasan Polresta Bogor Kota
Sebelum aksi pencurian pada 22 April 2024 terjadi, korban membeli mobil tersebut dari salah seorang pelaku senilai Rp100 juta. Ternyata mobil tersebut sudah dipasang GPS oleh pelaku untuk dilacak keberadaannya.


