POJOKSATU.id, BOGOR - Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah membeberkan alasan mengapa Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) diberikan dana hibah Pemkot Bogor 2024 hanya sebesar Rp20 juta.

Dana hibah 2024 ditolak PCNU Kota Bogor karena merasa disamakan dengan LSM. Terlebih, tahun lalu Muhammadiyah diguyur hibah lebih dari Rp1 miliar dari Pemkot Bogor.

Syarifah Sofiah mengatakan kecilnya dana hibah yang diberikan lantaran Pemkot Bogor masih mengalami defisit anggaran dan harus melakukan refocusing akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jajaran Kepengurusan PDBI Kota Bogor Berganti Wajah, Ketuanya Sudah Lama Dipantau Mabes Polri

“Kalau dana hibah itu kan prosesnya memang kalo yang 2 tahun lalu itu karena kan semua dipangkaskan karena refocusing, defisit (anggaran) yang lumayan besar gitu,” kata Syarifah Sofiah.

Menurut dia, penganggaran yang dilakukan pada tahun ini tentunya merupakan proses hasil dari ketok palu APBD yang dilakukan setahun sebelumnya atau pada akhir tahun 2023.

“Nah, itukan waktu anggaran kita dipangkas. Jadi bantuan hibah kepada organisasi, ormas kemudian juga ke masjid, mejelas talim, itu semua dipangkas,” ucapnya.

Baca Juga: Tb Luthfie Syam eks Kadisdik Kabupaten Bogor siap Maju dalam Pilbup Bogor 2024

Syarifah Sofiah berharap besaran dana hibah untuk PCNU Kota Bogor pada 2026 bisa lebih besar.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, dana hibah tidak boleh diberikan setiap tahun. Organisasi, lembaga keagamaan dan kemasyarakatan hanya boleh menerima satu kali dalam dua tahun.

“Tapi kalau yang untuk ke depan (hibah untuk PCNU) mungkin lebih baik lagi lah,” jelas Syarifah.

Baca Juga: Didominasi Pohon Tumbang, Aksi Cepat Pemkot Bogor Tangani 16 Insiden Bencana Pasca Hujan Deras

Ia berharap dana hibah PCNU bisa kembali seperti pada tahun 2022, dimana pada saat itu PCNU menerima Rp300 juta.

Sekda mengakui penurunan hibah untuk PCNU 2024 sangat jauh dibandingkan hibah yang bialokasikan pada 2022.

“Cukup jauh. Ini kan DPRD nih kita membahasnya juga awalnya dengan DPRD, tambah lagikan kemaren memprioriraskan dana cadangan untuk Pemilu, pilkada jadi faktor itu lah,” tandas Syarifah Sofiah.

Menanggapi hal itu, Ketua PCNU Kota Bogor, Edi Nurokhman mempertanyakan LSM dan yayasan yang menerima dana hibah Rp 100 juta. Sementara PCNU hanya dialokasikan Rp20 juta.

Beberapa lembaga dan yayasan yang menerima hibah Rp 100 juta di antaranya:

1. Majelis As-Sa'adah : 100 juta

2. Yayasan Pondok Pesantren Terpadu Daaryl Qur'an : 100 juta

3. Yayasan Abdurrahman Al Makmuri Hatta : : 195 juta.

4. DKM Masjid At-Taqwa : Rp 150 juta

5. Forum Pembauran Kebangsaan : Rp 100 juta

6. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat : Rp 100 juta

7. Pimpinan Daerah Dewan Masjid (DMI) Kota Bogor : 100 juta

"Jika tdk ada dana, kenapa ke lembaga-lembaga lain yang hanya selevel forum bisa kasih sampai ratusan juta? apa dasar penetapan besaran hibah?," tanya EdiNurokhman kepada Pojok Bogor, Senin 6 Mei 2024.

Edi juga mempertanyakan dasar penetapan angka dana hibah, sehingga PCNU yang mengajukan proposal senilai Rp1,2 miliar hanya diberikan Rp20 juta.

"Pemkot harus transparan perihal acuan yang dipakai untuk penetapan besaran dana hibah. Jika perlu dibuka saja ke publik siapa-siapa orang yang menerima dana hibah tersebut," tambah Edi.

Dalam Peraturan Kepala Daerah 58 Tahun 2023 yang ditandatangani Bima Arya Sugiarto, terdapat 748 penerima dan hibah Pemkot Bogor 2024.

Hibah paling besar diberikan kepada Polres Bogor Kota sebesar Rp9,2 miliar dan Kejaksaan Negeri Bogor sebesar Rp 8,3 miliar.

Menurut Edi, jika alasannya Pemkot melakukan refocusing sehingga dananya tidak cukup, sebaiknya jatah untuk PCNU digeser saja ke tahun 2025.

"Jika tdk cukup, ya geser ke tahun depan, bukan dengan angka yang tidak pantas," tandas Edi. ***