POJOKBOGOR.Id - Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap 5 calo PPDB Kota Bogor 2023.

Kelima calo PPDB Kota Bogor tersebut dipajang di halaman mapolresta, diantaranya SR, MR, AS, BS, dan RS.

Adapun yang dilakukan oleh para calo PPDB Kota Bogor itu adalah, membuat dan menggunakan surat palsu.

Baca Juga: Kang AW dorong Pemkab Bogor Bekerja Efektif Tangani Kebakaran Pasar Leuwiliang

"Jadi dari lima tersangka ini mengganti tanda tangan dari Kadis Dukcapil, kemudian mengganti tanggal dikeluarkannya karena KK ini, karena KK aslinya itu yang tanda tangan berbeda," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat (29/09/2023).

Kemudian, lanjut Bismo, tanggalnya juga belum memenuhi syarat dari masuknya kartu keluarga ini untuk dimasukkan dalam aplikasi PPDB.

Karena yang bisa (digunakan untuk daftar) seharusnya itu dalam jangka waktu minimal 1 tahun, faktanya di KK aslinya itu kurang dari 1 tahun.

Baca Juga: BSI Maslahat Buat Pesantren Sehat di Izzatul Islam Bogor, Santri Dapat Edukasi Mulai dari Gizi Sampai Narkoba

Sehingga dari para calo PPDB Kota Bogor mengganti tanda tangan dari penerbit, yaitu Kadis Dukcapil, beserta tanggal dikeluarkannya KK tersebut itu palsu ya.

"Jadi mereka menggunting, menempel, kemudian memasukkan dalam dan memasukkan dalam aplikasi link PPDB zonasi tersebut," ucap Bismo.

Untuk para calo PPDB Kota Bogor, lanjut Bismo, pihaknya kenakan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.