POJOKBOGOR.id - Polresta Bogor Kota mengamankan seorang pria bernama Taufik Haenurahman karena diduga membawa senjata tajam pada Selasa (15/08/2023) dini hari tadi.
Penangkapan yang dilakukan Polresta Bogor Kota terjadi di Jalan Alamanda RT. 001 RW. 011 Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Polresta Bogor Kota dalam hal ini, Kapolsek Bogor Barat Kompol Ahmad Rivai mengatakan, penangkapan bermula saat dua anggotanya sedang Melaksanakan Patroli dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah itu, melihat ada 2 orang pengendara motor berboncengan yang mencurigakan karena tidak pakai helm.
Selanjutnya memberhentikan pengendara motor tersebut, setelah diberhentikan dan diintrogasi orang tersebut bernama.
Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut dan didapati di balik jaket depan yg digunakan Taufik Haenurahman ditemukan senjata tajam jenis cerulit.
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Bogor Percayakan Polres Bogor tangani Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa
"Taufik Haenurahman langsung ditahan di Kepolsek Bogor barat berikut barang bukti berupa 1 satu bilah cerulit untuk proses lebih lanjut," kata Kompol Ahmad Rivai.
Kompol Ahmad Rivai mengungkapkan, dalam penangkapannya pihaknya juga mengamankan 1 bilah cerulit, 1 buah jaket warna hitam, 1 unit motor Honda F 6348 AA.
"Kami sedang mencari saksi saksi dan dimintai keterangannya, mengamankan barang bukti. Taufik Haenurahman dalam pemeriksaan lebih lanjut," tutup Ahmad Rivai. Adi Wirman


