POJOKBOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, tengah berupaya mengakselerasi kelurahan terbebas dari perilaku buang air besar atau warga Bogor BAB sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).

Sejauh ini, baru 21 dari 68 kelurahan di Kota Bogor yang dinyatakan yang sudah bebas dari perilaku warga Bogor BAB sembarangan.

Terbaru, 19 kelurahan di Kota Bogor sudah bebas dari perilaku warga Bogor BAB sembarangan.

Baca Juga: Polisi Berlakukan One Way Puncak Bogor, Kendaraan dari Jakarta Disuruh Putar Balik

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, kelurahan ODF ini merupakan tanggung jawab bersama sebagai bentuk kepedulian antarsesama.

Untuk itu, dalam percepatan ODF, menurut Dedie, dilakukan kolaborasi berbagai unsur dari pemkot, instansi pemerintahan, pihak swasta, organisasi, rumah sakit, juga akademisi. Selain itu, kata dia, dibutuhkan juga dukungan penuh dari masyarakat.

“Masyarakat juga harus diingatkan karena masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab dalam kehidupan sosial dan menjaga lingkungan,” kata Dedie.

Baca Juga: Gegara Obat Nyamuk Satu Rumah di Bogor Gosong Terbakar Dilahap Api

Kelurahan Empang di Kecamatan Bogor Selatan menjadi salah satu kelurahan yang sudah dinyatakan warga Bogor BAB sembarangan.

Lurah Empang, Muhamad Al Farhan, mengatakan, wilayah kelurahannya yang dilintasi aliran Sungai Cisadane ini sebelumnya memiliki persoalan perilaku BAB sembarangan.

Pasalnya, 195 rumah tidak memiliki jamban atau saluran pembuangannya langsung mengalir menuju sungai.

Baca Juga: Seorang Ayah dan Ibu Lari ke Polsek Citeureup Setelah Babak Belur dan Bersimbah Darah Dihajar Anaknya

Farhan mengatakan, dari 195 rumah itu kemudian berkurang menjadi 123.

Secara bertahap, kata dia, perilaku masyarakat juga berubah seiring dilakukannya upaya edukasi oleh pihak kewilayahan, perangkat daerah, sanitarian, juga puskesmas.

“Sehingga mereka yang tidak memiliki jamban itu melakukan BAB di WC posyandu, masjid, mushala, WC bersama. Setelah itu kemudian dilakukan pemetaan lokasi untuk septic tank komunal, bersama, mandiri dan portabel karena memang kami lahan terbatas,” ujar Farhan.

Ketua Tim Percepatan ODF Kota Bogor, yang juga Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, mengatakan, hingga saat ini ada 21 kelurahan warga Bogor BAB sembarangan.

Dengan rincian dua kelurahan pada 2022 dan tahun ini bertambah lagi 19 kelurahan.

Kelurahan ODF itu, antara lain Rangga Mekar, Genteng, Pasir Mulya, Kertamaya, Cibadak, Lawang Gintung, Empang, Kencana, Loji, Pamoyanan, Curug Mekar, dan Tajur.

Selain itu, Kelurahan Bondongan, Bojongkerta, Babakan, Kayu Manis, Mekarwangi, Margajaya, Harjasari, Rancamaya, serta Pabaton.

“Capaian ODF Kota Bogor saat ini masuk di 30,9 persen. Mudah-mudahan setelah ini kita kerja terus. Kita kebut lagi untuk menambah jumlah kelurahan ODF. Mudah-mudahan selesai di 2023 atau pertengahan 2024,” kata Syarifah.

Upaya mewujudkan kelurahan ODF ini juga seiring dengan penanganan stunting. Syarifah mengatakan, dalam pemetaan kelurahan untuk ODF juga terdapat kantong-kantong stunting. Pemkot Bogor melakukan pendekatan yang hampir sama untuk mempercepat terwujudnya ODF dan penanganan stunting.

“Kita lakukan road show ke seluruh kecamatan. Kita lihat bagaimana kondisi, situasi, dan perkembangan penanganan stunting dan ODF di wilayah,” ujar Syarifah.

Selain pemetaan, Syarifah mengatakan, dilakukan juga koordinasi untuk mengoptimalkan potensi dan upaya mewujudkan kelurahan ODF, termasuk mengikuti arahan dan bimbingan dari jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam melakukan pemantauan dan kolaborasi dalam mengakselerasi ODF, Syarifah mengatakan, setiap kepala perangkat daerah (OPD) mendapat tugas bertanggung jawab terhadap kecamatan dan kelurahan.

Kelurahan ODF itu, antara lain Rangga Mekar, Genteng, Pasir Mulya, Kertamaya, Cibadak, Lawang Gintung, Empang, Kencana, Loji, Pamoyanan, Curug Mekar, dan Tajur.

Selain itu, Kelurahan Bondongan, Bojongkerta, Babakan, Kayu Manis, Mekarwangi, Margajaya, Harjasari, Rancamaya, serta Pabaton.

“Capaian ODF Kota Bogor saat ini masuk di 30,9 persen. Mudah-mudahan setelah ini kita kerja terus. Kita kebut lagi untuk menambah jumlah kelurahan ODF. Mudah-mudahan selesai di 2023 atau pertengahan 2024,” kata Syarifah.

Upaya mewujudkan kelurahan ODF ini juga seiring dengan penanganan stunting.

Syarifah mengatakan, dalam pemetaan kelurahan untuk ODF juga terdapat kantong-kantong stunting. Pemkot Bogor melakukan pendekatan yang hampir sama untuk mempercepat terwujudnya ODF dan penanganan stunting.

“Kita lakukan road show ke seluruh kecamatan. Kita lihat bagaimana kondisi, situasi, dan perkembangan penanganan stunting dan ODF di wilayah,” ujar Syarifah.

Selain pemetaan, Syarifah mengatakan, dilakukan juga koordinasi untuk mengoptimalkan potensi dan upaya mewujudkan kelurahan ODF, termasuk mengikuti arahan dan bimbingan dari jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam melakukan pemantauan dan kolaborasi dalam mengakselerasi kebiasaan warga Bogor BAB sembarangan, Syarifah mengatakan, setiap kepala perangkat daerah (OPD) mendapat tugas bertanggung jawab terhadap kecamatan dan kelurahan.