POJOKSATU.id - Tiga komplotan maling pakaian diciduk polisi saat usai beraksi di sebuah toko pakaian di Jalan Raya Letda Nasir, Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Selasa (4/7). Hasil pemeriksaan salah satu pelaku membawa korek api berbentuk pistol.


Kapolsek Gunungputri, Kompol Bayu Tri Nugraha menjelaskan, awalnya tiga pelaku ke toko dengan berpura-pura ingin membeli barang. Kemudian, salah satu keluar dari toko dengan membawa beberapa barang curian.


"Karyawan toko curiga kemudian menegur salah satu pelaku. Tapi pelaku mengelak dan justru mengeluarkan korek berbentuk senjata api. Kemudian karyawan toko meneriakkan maling hingga kemudian pelaku ditangkap warga," jelas Bayu, Rabu (5/7).


Tiga pelaku berinisial AZ, M dan A tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Gunungputri. Setelah dilakukan pemeriksaan, baru diketahui bahwa senjata yang digunakan untuk mengancam karyawan toko, hanyalah korek api.


Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah topi, sebuah kaos, tas kecil dan sebuah korek api gas berbentuk pistol. "Ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Bayu.


(Rishad Noviansyah)