POJOKSATU.id - Polres Bogor, menangkap 39 pelaku pencurian sepeda motor dalam Operasi Kejahataan Kendaraan (Jaran) Lodaya 2023 selama dua pekan terakhir. Barang bukti yang berhasil diamankan berupaka 39 unit sepeda motor dan satu unit mobil.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, Operasi Jaran digelar usai banyaknya laporan masyarakat lantaran kehilangan kendaraan bermotornya di wilayah hukum Polres Bogor.

"Dari 44 LP yang masuk, kami amankan 39 orang, ada satu pelaku menggunakan senjata api ketika menjalankan aksinya. Untuk yang menggunakan senjata api itu, kami kenakan Undang-Undang Darurat," kata Iman dalam keterangan persnya, Senin (6/3).

Menurut Iman, para tersangka kerap beroperasi di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Cianjur serta Sukabumi. Saat ini kepolisian pun terus melakukan pengembangan terhadap jaringan kejahatan para pelaku.

Iman juga mempersilahkan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, agar datang ke Polres Bogor dan memeriksa apakah kendaraannya ada di Mapolres Bogor dan dapat diambil tanpa dipungut biaya.

"Silahkan datang bisa dicek. Bawa kelengkapan surat-surat kendaraannya. Jika motornya dan bukti kepemilikannya lengkap, maka bisa dibawa pulang tanpa dipungut biaya," jelas Iman.

(Rishad Noviansyah)