POJOKBOGOR.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menepis kabar yang beredar soal pembongkaran lapak dan kios di Jalur Puncak tanpa kompensasi.

Dedi Mulyadi membantah kabar pembongkaran tanpa kompensasi dan memastikan warga yang warung dan kiosnya dibongkar mendaatkan kompensasi.

Sebelumnya, kawasan Jalur Puncak Cianjur yang berbatasan dengan Puncak Bogor sedang ditertibkan oleh Pemprov Jabar.

Pembongkaran lapak lapak dan warung di kawasan Puncak Cianjur masih terus dilakukan.

Warung-warung dan bangunan liar sepanjang Jalan Raya Puncak, kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur, pun dibongkar oleh Pemprov Jabar.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemilik kios yang dibongkar akan mendapat uang kompensasi Rp10 juta.

"Seluruh pemilik kios mendapatkan kompensasi sebesar Rp 10 juta per kios," ujarnya lewat media sosialnya, Minggu 31 Mei 2026.

Dedi Mulyadi mengatakan, tak hanya itu, pemilik kios yang tak punya rumah dan tinggal di kios pun akan disiapkan rumah untuk ditinggali.

Selama menyiapkan rumah, mereka diarahkan untuk tinggal di kontrakan dan akan dibayar oleh Pemprov Jabar. Nilai kontrakannya per tahun Rp 7,2 juta per kepala.

"Semuanya ada 13 kontrakan dan kami sudah membayarkannya. Ini adalah langkah-langkah yang dilakukan," ujarnya.

Dedi Mulyadi pun melanjutkan, pihaknya akan merekrut para pedagang yang bersedia menjadi tenaga kebersihan Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur.

Nantinya, mereka bertugas menyapu seluruh area jalan menuju kawasan Puncak.

Dedi Mulyadi pun meminta warga yang terkena penertiban namun tak mendaftar kompensasi untuk melapor.

"Bagi siapapun yang hari ini menyampaikan informasi-informasi yang katanya tidak ada kompensasi, tidak ada solusi, sebutkan nama mereka yang tidak mendapat kompensasi, sebutkan nama yang tidak mendapat solusi," ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi pun memastikan pemerintahannya terus konsisten menata lingkungan, menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat, dan menjaga keberlangsungan pekerjaan masyarakat.