BOGOR.POJOKSATU.id – Sebuah tempat produksi olahan dimsum yang berada di wilayah Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan warga setelah diduga menimbulkan bau busuk menyengat di lingkungan sekitar.

Keluhan tersebut ramai disampaikan warga melalui media sosial. Mereka mengaku aroma tidak sedap dari lokasi produksi cukup mengganggu aktivitas sehari-hari, bahkan disebut berdampak terhadap kenyamanan pernapasan warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi.

Tak hanya persoalan bau, warga juga menyoroti kondisi di sekitar tempat produksi yang disebut ditemukan banyak belatung. Kondisi tersebut kemudian memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait kebersihan serta proses pengolahan bahan makanan di lokasi tersebut.

Dalam unggahan yang beredar, warga turut menduga adanya proses pengolahan tulang ayam yang digunakan sebagai salah satu bahan dalam produksi dimsum.

Namun, dugaan mengenai penggunaan bahan tersebut maupun standar keamanan pangan di tempat produksi hingga kini belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan dari instansi berwenang.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bogor, dinas terkait, hingga petugas pengawas keamanan pangan dapat segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Bahkan, salah seorang warga meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut turun tangan agar persoalan tersebut segera mendapatkan perhatian.

Masyarakat menilai pengecekan diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas produksi telah memenuhi ketentuan kebersihan, sanitasi lingkungan, pengelolaan limbah, serta standar keamanan pangan yang berlaku.

Selain itu, warga berharap sumber bau menyengat yang selama ini dikeluhkan dapat segera diketahui dan ditangani sehingga tidak terus mengganggu lingkungan sekitar.

Sampai berita ini ditulis, informasi mengenai dugaan kondisi pabrik dimsum tersebut masih bersumber dari keluhan dan unggahan warga di media sosial.

Belum terdapat hasil pemeriksaan resmi yang memastikan adanya pelanggaran ataupun penggunaan bahan yang tidak memenuhi standar keamanan produk.

Karena itu, masyarakat diimbau menunggu hasil pengecekan dari pihak berwenang agar informasi yang beredar dapat dipastikan secara objektif.***