BOGOR.POJOKSATU.id - Sejumlah pedagang di Cibinong Mall atau ITC Cibinong, Kabupaten Bogor, melakukan aksi tutup toko secara serempak pada Senin, 14 September 2026.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi para pedagang terhadap kebijakan pengelola pusat perbelanjaan.

Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu persoalan yang menjadi sorotan para pedagang adalah adanya penyesuaian tarif sewa toko atau kios.

Kenaikan maupun perubahan biaya sewa dinilai menjadi beban tambahan bagi pedagang yang menjalankan usaha di kawasan tersebut.

Sebagai bentuk protes, sejumlah pemilik maupun pengelola toko memilih menghentikan aktivitas perdagangan sementara.

Para pedagang kemudian dijadwalkan berkumpul sekitar pukul 12.00 WIB di area rooftop Cibinong Mall untuk menyampaikan aspirasi mereka secara bersama-sama.

Aksi penutupan toko secara serempak tersebut membuat aktivitas perdagangan di sejumlah bagian pusat perbelanjaan ikut terdampak.

Pedagang berharap kebijakan terkait tarif sewa dapat dibicarakan kembali bersama pengelola sehingga ditemukan solusi yang tidak memberatkan pelaku usaha.

Terlebih, biaya operasional menjadi salah satu komponen penting yang harus diperhitungkan pedagang agar usaha tetap dapat berjalan.

Kenaikan tarif sewa dinilai dapat berpengaruh langsung terhadap biaya usaha, terutama bagi pedagang kecil yang memiliki margin keuntungan terbatas.

Karena itu, aksi yang dilakukan para pedagang bukan sekadar menutup toko, tetapi juga menjadi bentuk penyampaian keberatan atas kebijakan yang dinilai berdampak terhadap keberlangsungan usaha mereka.

Hingga informasi ini dihimpun, belum diketahui secara rinci besaran penyesuaian tarif sewa yang dipersoalkan pedagang. ***