CIBINONG, POJOKBOGOR.id — Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (30/9/2026), sebagai tindak lanjut atas temuan fasilitas yang sebelumnya menjadi sorotan Ombudsman RI.
Dalam peninjauan tersebut, keberadaan sejumlah rumah dinas di lingkungan lapas kembali menjadi perhatian.
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti bangunan yang diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas khusus kepada warga binaan tertentu.
Baca Juga: Komisi XIII DPR Sidak Lapas Cibinong, Dugaan Klaster Mewah Jadi Sorotan
Persoalan status bangunan sebelumnya juga terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan terdapat 16 unit rumah dinas, tetapi hanya tiga yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
Dengan demikian, 13 unit lainnya belum tercatat sebagai BMN.
Baca Juga: DPR Turun ke Lapas Cibinong, 13 dari 16 Bangunan Belum Tercatat BMN Jadi Sorotan
Status administratif tersebut menjadi salah satu hal yang kini diperiksa lebih lanjut, termasuk mengenai asal-usul pembangunan, peruntukan hingga siapa saja yang menggunakan bangunan tersebut.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Tim menemukan lebih dari 10 bangunan di sekitar area lapas yang secara fisik menyerupai homestay hingga kompleks rumah.
Salah satu bangunan yang diperiksa memiliki ruang tamu, kamar, televisi, kulkas serta fasilitas lainnya.
“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay,” kata Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan, Kamis (24/9/2026).
Ombudsman juga menyatakan sempat bertemu seseorang di salah satu rumah yang mengaku sebagai warga binaan Lapas Cibinong.
Namun, pemeriksaan lebih jauh saat itu disebut terhambat sehingga identitas maupun dasar penggunaan bangunan tersebut masih memerlukan pendalaman.
Di sisi lain, pihak Lapas Cibinong sebelumnya membantah adanya sel khusus VVIP.
Bangunan di belakang lapas disebut sebagai rumah dinas yang diperuntukkan bagi pejabat dan pegawai serta tempat beristirahat petugas yang menjalankan sistem kerja bergiliran.
Perbedaan antara temuan Ombudsman, keterangan pihak lapas dan hasil pemeriksaan sementara Ditjen Pemasyarakatan itulah yang kemudian menjadi salah satu alasan Komisi XIII DPR turun langsung ke Lapas Cibinong.
Baca Juga: 13 Rumah yang Ada di Lapas Cibinong Bogor Ternyata Belum Terdaftar Pada Sistem Negara
Pimpinan DPR sebelumnya menyatakan kunjungan diperlukan untuk mencocokkan data yang disampaikan dalam rapat dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Yanuar sebelumnya menegaskan pemberian fasilitas kepada warga binaan tidak boleh dibedakan berdasarkan latar belakang maupun kemampuan finansial.
“Tidak ada dispensasi, tidak ada pemberian fasilitas yang dibeda-bedakan,” tegas Yanuar, Senin (28/9/2026).
Baca Juga: Video Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Viral, Ditjenpas Dalami Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas
Sidak DPR pada Rabu ini membuat persoalan Lapas Cibinong memasuki tahap pemeriksaan yang lebih dalam.
Selain dugaan penggunaan fasilitas oleh warga binaan tertentu, status 13 bangunan yang belum tercatat sebagai BMN serta pengelolaan aset di kawasan lapas juga menjadi bagian yang perlu diperjelas.



