BOGOR, POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan pentingnya pembangunan desa sebagai fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan daerah. Kemajuan desa dinilai menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan Kabupaten Bogor secara keseluruhan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Implementasi Peraturan Pemerintah Daerah di Cibinong, Rabu (14/10/2026). Ajat hadir mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Menurut Ajat, desa bukan sekadar wilayah administratif dalam sistem pemerintahan, melainkan memiliki peran strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Karena itu, upaya mendorong kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan desa harus menjadi perhatian bersama. Sebab, ketika desa berkembang dengan baik, manfaatnya akan berdampak langsung terhadap kemajuan daerah.

“Fondasi pembangunan dan percepatan pertumbuhan ekonomi di tingkat kabupaten sangat bergantung pada kondisi kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan desa itu sendiri. Kalau desanya maju, sejahtera, dan mandiri, maka dampaknya akan dirasakan oleh kabupaten secara keseluruhan,” ujar Ajat.

Ia menjelaskan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Peran tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan pembangunan hingga penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Menurutnya, perhatian terhadap pembangunan desa juga tercermin dari keterlibatan Kepala DPMD Kabupaten Bogor dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Keterlibatan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan desa menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa urusan desa menjadi salah satu aspek penting yang diperhatikan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” jelasnya.

Melalui FGD tersebut, Pemkab Bogor berharap terbangun kesamaan pemahaman dan sinergi di antara para pemangku kepentingan dalam mempercepat implementasi kebijakan serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Dengan penguatan tata kelola dan dukungan kebijakan yang tepat, desa diharapkan semakin berdaya dan mandiri, sekaligus mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi lokal serta mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Bogor. ***