POJOKBOGOR.id Kasus video viral di Purasari tidak berhenti pada proses penanganan kepolisian.

Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi isu sosial yang mendapat respons dari pemerintah wilayah di kawasan Bogor Barat.

Pada Minggu, 20 September 2026, pemerintah kecamatan se-Bogor Barat bersama unsur Forkopimcam dan sejumlah elemen masyarakat menggelar kegiatan di Terminal Leuwiliang dengan tema “Jaga Generasi, Perkuat Keluarga, Tolak Normalisasi LGBT.”

Baca Juga: Kurang dari 48 Jam, Dua Pria Video Asusila di Purasari Leuwiliang Ditangkap di Jakarta Barat, Baru 2 Bulan Saling Kenal

Dalam keterangan resmi Pemerintah Kabupaten Bogor, kegiatan tersebut disebut dilaksanakan atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

“Atas arahan Bupati Bogor, kami dari Kecamatan Leuwiliang bersama 14 kecamatan yang berada di wilayah Bogor Barat melakukan kampanye anti-LGBT di Bogor Barat,” ujar Ucu Sunarya, Minggu (20/9/2026).

Pemerintah wilayah juga menegaskan bahwa langkah tersebut tidak hanya berhenti pada kegiatan deklarasi atau kampanye di ruang publik.

Baca Juga: KPM Penerima Bansos PKH dan BPNT Harus Daftar Ulang di Portal Perlinsos? Pahami Agar Bantuan Tidak Hilang

 

Edukasi Akan Menyasar SMP dan SMA

Plt Camat Leuwiliang Ucu Sunarya mengatakan tindak lanjut berikutnya akan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Salah satu rencana yang disiapkan adalah kegiatan sosialisasi di lingkungan sekolah, khususnya tingkat SMP dan SMA di wilayah Bogor Barat.

“Upaya selanjutnya kami akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah, terutama sekolah SMP dan SMA se-Bogor Barat,” kata Ucu Sunarya, Minggu (20/9/2026).

Baca Juga: Dua Pria Pembuat Video 'A Day In My Life' di Bogor Dipastikan Bukan Seorang Pelajar

Menurut keterangan resmi Pemkab Bogor, kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat edukasi, kepedulian keluarga, serta pendampingan bagi anak dan remaja.

Respons pemerintah wilayah ini muncul tidak lama setelah video dari Desa Purasari menjadi perhatian publik dan dua orang yang berada dalam rekaman diamankan oleh kepolisian.

 

Belum Ada Pernyataan Langsung Rudy soal Dua Orang dalam Kasus Purasari

Hingga Senin, 21 September 2026, belum ditemukan pernyataan langsung Bupati Bogor Rudy Susmanto yang secara khusus membahas identitas, latar belakang, maupun proses hukum dua orang dalam video Purasari.

Keterangan resmi yang tersedia sejauh ini hanya menyebut bahwa kegiatan 14 kecamatan di Bogor Barat dilaksanakan atas arahan Bupati Bogor.

Sementara penjelasan lebih rinci mengenai respons pemerintah wilayah disampaikan oleh Plt Camat Leuwiliang dan aparat kepolisian.

Baca Juga: Duh... Video Gay 'A Day In My Life' di Bogor Banyak Dicari Netizen

Belum ditemukan pula pernyataan resmi Ketua DPRD Kabupaten Bogor maupun unsur pimpinan DPRD yang secara spesifik membahas kedua orang tersebut.

Karena itu, informasi mengenai sikap Bupati atau DPRD terhadap individu dalam kasus ini sebaiknya tetap menunggu keterangan resmi.

 

Proses Hukum Masih Berlanjut

Perkembangan berikutnya kini berada di tangan Satreskrim Polres Bogor.

Sejumlah hal masih didalami penyidik, mulai dari waktu pembuatan rekaman, pihak yang merekam dan pertama kali mengunggah, motif pembuatan video, hingga kemungkinan penerapan pasal pidana.

Polda Jawa Barat sebelumnya menyatakan proses pengumpulan bukti masih berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Masyarakat juga diimbau tidak ikut menyebarluaskan kembali rekaman bermuatan seksual tersebut.

Baca Juga: Mulai Oktober 2026, Portal Bansos Digital Perlinsos Diproyeksikan Diakses 50 Juta Masyarakat

Sejauh ini, fakta yang sudah dapat dipastikan adalah lokasi video berada di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang.

Dua orang dalam rekaman telah diamankan di Jakarta Barat dalam waktu kurang dari dua hari setelah kasus tersebut ditangani.

Keduanya juga disebut telah saling mengenal sekitar dua bulan. Namun identitas pribadi, pekerjaan, alamat, maupun akun media sosial mereka belum diumumkan secara resmi oleh kepolisian.