POJOKBOGOR.id – Penyelidikan kasus video bermuatan seksual yang direkam di kawasan perbukitan Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, membawa polisi hingga ke Jakarta Barat.
Dua pria yang berada dalam rekaman tersebut berhasil diamankan di sebuah kamar kos dalam waktu kurang dari dua hari setelah aparat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh Polres Bogor.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto mengatakan polisi lebih dulu melakukan pengecekan untuk memastikan lokasi yang terlihat dalam rekaman.
“Memang setelah kita laksanakan pengecekan di lokasi itu memang benar terjadinya ada di wilayah itu. Namun pelaku tersebut waktu itu belum diketahui dari mana asal keduanya,” ujar Kompol Maryanto, Minggu (20/9/2026).
Setelah lokasi dipastikan berada di wilayah Leuwiliang, informasi diteruskan kepada Polres Bogor. Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah tempat tinggal sementara di Jakarta Barat.
“Kurang lebih enggak sampai dua hari informasi langsung pelaku tersebut dapat ditangkap di Jakarta Barat,” kata Kompol Maryanto, Minggu (20/9/2026).
Baca Juga: Dua Pria Pembuat Video 'A Day In My Life' di Bogor Dipastikan Bukan Seorang Pelajar
Identitas Belum Dibuka Polisi
Meski kedua orang tersebut telah diamankan, identitas lengkap mereka hingga Senin, 21 September 2026, belum diumumkan secara resmi oleh kepolisian.
Publik belum mendapat informasi terverifikasi mengenai nama, inisial, umur, pekerjaan maupun alamat tempat tinggal keduanya.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo hanya memastikan dua orang yang berada dalam video telah diamankan.
Baca Juga: Duh... Video Gay 'A Day In My Life' di Bogor Banyak Dicari Netizen
“Perihal peristiwa yang viral di media sosial tersebut langsung kami tindak lanjuti, dan saat ini kedua orang yang ada dalam video sudah berhasil kami amankan,” ujar AKP Anggi Eko Prasetyo, Sabtu (19/9/2026).
Keterangan resmi Polda Jawa Barat menyebut pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami motif, mengumpulkan bukti, serta menentukan apakah unsur pidana terpenuhi.
Plt Camat Leuwiliang Ucu Sunarya juga menegaskan bahwa pemerintah wilayah tidak membuka identitas mereka.
Baca Juga: Mulai Oktober 2026, Portal Bansos Digital Perlinsos Diproyeksikan Diakses 50 Juta Masyarakat
“Pelaku yang viral itu sudah diamankan dan sudah ditangkap oleh Polres Kabupaten Bogor. Kalau informasi warga yang sudah diamankan, identitasnya dirahasiakan,” ujar Ucu Sunarya, Minggu (20/9/2026).
Karena itu, nama maupun profil yang beredar di media sosial belum dapat diperlakukan sebagai identitas resmi sebelum dikonfirmasi aparat.
Akun Media Sosial Ikut Ditelusuri, tetapi Belum Terverifikasi
Sejumlah pemberitaan dan percakapan di internet mengaitkan video tersebut dengan sebuah nama akun media sosial. Namun sampai saat ini kepolisian belum mengonfirmasi bahwa akun yang beredar benar-benar dimiliki salah satu dari dua orang yang diamankan.
Penelusuran awal sebelum penangkapan memang melibatkan Tim Siber Polres Bogor untuk mengidentifikasi orang dalam rekaman dan jejak penyebaran videonya.
Polisi juga masih perlu membedakan antara orang yang berada dalam video, orang yang merekam, pemilik akun yang pertama kali mengunggah, dan pihak yang kemudian menyebarkannya kembali.
Baca Juga: Cuaca Kota Bogor Hari Ini Senin 21 September 2026: Waspada Hujan dan Angin Kencang
Karena belum ada hasil resmi mengenai empat hal tersebut, atribusi akun tertentu kepada tersangka berisiko keliru.
Polres Bogor justru mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan kembali rekaman bermuatan seksual tersebut.
Polisi Sebut Keduanya Sudah Dekat Sekitar Dua Bulan
Salah satu informasi mengenai hubungan keduanya yang telah dikonfirmasi polisi adalah bahwa mereka saling mengenal sekitar dua bulan.
“Kedua orang yang ada dalam video tersebut, sudah kenal 2 bulan dan berhubungan dekat,” kata AKP Anggi Eko Prasetyo, Jumat (18/9/2026) malam.
Namun kepolisian belum menjelaskan secara terperinci kapan tepatnya rekaman dibuat, siapa yang merekam, siapa yang mengunggahnya pertama kali, maupun apakah terdapat konten lain yang sedang diperiksa.
Baca Juga: SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjang SIM
Lokasi rekaman telah dipastikan berada di kawasan terbuka sekitar perbukitan dan tower SUTET Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang.
Polisi juga belum mengumumkan pasal yang akan diterapkan karena pemeriksaan unsur pidana masih berlangsung.
Poin ini penting: yang sedang diperiksa secara hukum adalah dugaan perbuatan seksual di ruang terbuka dan aspek pembuatan atau penyebaran kontennya, bukan orientasi seksual seseorang dengan sendirinya.
Sehari Setelah Kasus Ditangani, 14 Kecamatan Bergerak
Kasus Purasari kemudian berkembang dari perkara kepolisian menjadi isu sosial yang ditanggapi pemerintah wilayah.
Pada Minggu, 20 September 2026, pemerintah kecamatan se-Bogor Barat bersama Forkopimcam dan sejumlah elemen masyarakat menggelar kegiatan di Terminal Leuwiliang bertema “Jaga Generasi, Perkuat Keluarga, Tolak Normalisasi LGBT.”
Baca Juga: Maulid Nabi di Masjid Al-Ihsan, Warga RT 04 dan RT 05 Diajak Perkuat Mahabbah kepada Rasulullah
Kegiatan tersebut disebut Pemkab Bogor dilaksanakan atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
“Atas arahan Bupati Bogor, kami dari Kecamatan Leuwiliang bersama 14 kecamatan yang berada di wilayah Bogor Barat melakukan kampanye anti-LGBT di Bogor Barat,” ujar Ucu Sunarya, Minggu (20/9/2026).
Pemerintah wilayah menyatakan tindak lanjutnya tidak berhenti pada deklarasi.
SMP dan SMA Akan Jadi Sasaran Edukasi
Ucu mengatakan pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk membawa kegiatan edukasi ke lingkungan sekolah.
“Upaya selanjutnya kami akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah, terutama sekolah SMP dan SMA se-Bogor Barat,” kata Ucu Sunarya, Minggu (20/9/2026).
Menurut keterangan resmi Pemkab Bogor, langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat sekaligus membangun lingkungan yang dianggap kondusif bagi anak dan remaja.
Baca Juga: Pohon Mindi Lapuk Tumbang ke Kali Ciluar, Warga Bogor Diminta Waspada
Respons ini muncul hanya beberapa hari setelah video Purasari menjadi perhatian publik dan kepolisian mengamankan dua orang yang berada dalam rekaman.
Belum Ada Pernyataan Langsung Rudy soal Kasus Individunya
Sampai penelusuran pada Senin, 21 September 2026, belum ditemukan pernyataan langsung Bupati Rudy Susmanto yang membahas identitas, proses hukum, maupun profil dua orang dalam kasus Purasari secara spesifik.
Keterangan resmi Pemkab yang tersedia menyebut kegiatan 14 kecamatan dilakukan atas arahan Bupati Bogor, tetapi pernyataan yang dikutip langsung mengenai kasus dan penanganannya berasal dari Plt Camat Leuwiliang serta aparat kepolisian.
Demikian pula, dari sumber yang terverifikasi dalam penelusuran ini belum ditemukan pernyataan resmi Ketua DPRD Kabupaten Bogor atau pimpinan DPRD yang secara spesifik membahas dua orang dalam video Purasari.
Baca Juga: Kurang dari 48 Jam, Polisi Ungkap Jejak Dua Terduga Pembuat Video Seksual Leuwiliang
Karena itu, memasukkan kutipan seolah-olah berasal dari Bupati atau DPRD mengenai kasus tersebut akan mendahului fakta yang tersedia.
Fokus Berikutnya Ada di Polres Bogor
Perkembangan terpenting selanjutnya berada pada hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Bogor.
Ada beberapa pertanyaan yang masih terbuka: kapan rekaman dibuat, siapa pembuat dan pengunggah pertama, apakah ada konten lain, apa motif pembuatan rekaman, dan pasal apa yang akhirnya diterapkan.
Polda Jawa Barat menyatakan polisi masih mengumpulkan bukti dan memastikan terpenuhi atau tidaknya unsur pidana.
Baca Juga: DUH ADUH! Kemang, Salabenda, Parung Hingga Ciseeng Bogor Kini Ada Grup Facebook Komunitas Gay
Sementara itu, masyarakat diminta tidak ikut menyebarkan rekamannya.
Dengan demikian, informasi paling jauh yang dapat dipastikan saat ini adalah: lokasinya telah terverifikasi di Desa Purasari, dua orang dalam rekaman telah diamankan di Jakarta Barat dalam waktu kurang dari dua hari.
Keduanya mengaku sudah mengenal sekitar dua bulan, tetapi identitas pribadi serta akun media sosial mereka belum diumumkan resmi oleh kepolisian.



