POJOKBOGOR.id - Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor, berterimakasih kepada Syamsul Jahidin dari ANF Law Firm atas dedikasinya sebagai penasihat hukum dalam kasus bayi tertukar, beberapa waktu lalu.
“Terimakasih atas pendampingan kepada kami, keluarga besar RS Sentosa hingga proses hukum ini boleh berjalan dan menghasilkan sebuah pengalaman berharga bagi kami. Semoga Bapak senantiasa diberikan rahmat untuk melayani pihak-pihak yang membutuhkan bantuan hukum,” tulis Piagam Penghargaan kepada Syamsul Jahidin yang ditandatangani Direktur RS Sentosa drg Margaretha Kurnia, MKM, Kamis (22/2).
Piagam itu diserahkan RS Sentosa Bogor kepada Syamsul Jahidin di sela ramah tamah dokter RS Sentosa Bogor kemarin.
Baca Juga: DPD PKS Kota Bogor Rilis Hasil Pileg Kota Bogor 2024, Raih 11 Kursi, Ini Rincian Per Dapil
Turut hadir pada acara itu, Friedrich Rumintjap Komisaris Utama PT Pelita Medika Sentosa dan Direktur Utama PT. Pelita Medika Sentosa, dr Agnes Anastasia MHKes serta para dokter RS Sentosa.
Seperti diketahui, kedua orang tua bayi yang sempat tertukar di RS Sentosa sepakat untuk berdamai dengan restorative justice.
Sementara itu Syamsul Jahidin menyampaikan terimakasih kepada semua pihak atas selesainya kasus ini. Termasuk kepada rekan sejawad advokat Eriati, Nunung Kurnia dan Gregorius Djako.
Baca Juga: Ucapkan Belasungkawa, Rudy Susmanto sebut 7 KPPS Meninggal sebagai Pejuang Demokrasi
“Piagam penghargaan ini hadiah yang indah dari RS Sentosa Bogor melalui bu direktur. Memberikan sebuah penghargaan atas dedikasi bersama dalam menjalankan tugas untuk pembelaan tenaga kesehatan yang sempat viral. Dan kita sama sama tahu diselesaikan secara restorative justice,” ujar Syamsul Jahidin.
Dirinya juga mengapresiasi Kepolisian Resor Bogor terkait selesainya kasus ini.
“Kami berterimakasih kepada bapak Kapolres Bogor AKBP Rio karena sudah menjembatani proses perkara ini dari awal hingga saat ini dilakukan secara humanis dan dilakukan restorative justice,” ujar Syamsul Jahidin. ***



