BOGOR, POJOKBOGOR.id , Polisi akhirnya mengamankan pria yang diduga memukul seorang pedagang wanita hingga mengacak-acak dagangannya di Pasar Griya Bukit Jaya, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Pria yang sebelumnya disebut warga sebagai 'bang jago' itu kini telah dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Gunung Putri,” kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan, Kamis (8/10/2026).
Hillal mengatakan, penyidik masih memeriksa pelaku untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Sempat Diminta Menyerahkan Diri
Sebelum diamankan, polisi telah mengetahui identitas pria tersebut. Penyidik bahkan sempat melayangkan pemanggilan kepada pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri Ipda Rudolf Pasaribu mengatakan, polisi sebelumnya menunggu apakah pelaku akan bersikap kooperatif memenuhi panggilan.
“Pelaku sedang kita lakukan pemanggilan,” kata Rudolf, Rabu (7/10/2026).
Polisi juga mengimbau pelaku segera menyerahkan diri karena identitasnya telah diketahui.
“Betul (diimbau menyerahkan diri), kita tunggu apakah kooperatif atau tidak,” jelasnya.
Berawal dari Persoalan Buang Sampah
Peristiwa pemukulan tersebut terjadi di lapak dagangan Pasar Griya Gunung Putri pada Senin (5/10/2026).
Dari informasi awal yang dihimpun polisi, kejadian bermula ketika korban dan pelaku terlibat perdebatan mengenai persoalan pembuangan sampah.
Korban diduga membuang sampah ke tempat yang bukan diperuntukkan bagi lapaknya. Seharusnya, sampah tersebut dibuang ke tempat penampungan khusus yang telah disediakan.
“Nah, mungkin dugaannya si ibu ini buang sampahnya ke tempat yang nggak seharusnya. Harusnya kan buangnya ke tempat sampah khusus lapak, tapi dia buangnya misalnya ke (tempat sampah) ruko,” ujar Rudolf.
Perdebatan tersebut kemudian memanas hingga pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban dan mengacak-acak barang dagangannya.
Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan. Polisi akan mengungkap lebih lanjut kronologi dan motif kejadian setelah proses penyelidikan selesai.





