POJOKBOGOR.id - Seorang pedagang minuman di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, mengaku menjadi korban dugaan pemerasan dan pengeroyokan.
Korban pengeroyokan bernama Irfan Taufik telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Parung, Polres Bogor, pada Kamis malam 16 Juli 2026.
Irfan mengatakan, laporan polisi dibuat sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus berharap aparat segera menindaklanjuti kasus yang dialaminya.
“Awalnya ada dua orang yang meminta jatah, tetapi saya tolak. Setelah itu terjadi adu argumen. Mereka kemudian mengatakan ingin membeli minuman, namun dengan satu syarat, yaitu duel,” ujar Irfan, Sabtu 18 Juli 2026.
Menurut Irfan, dirinya sempat menolak ajakan tersebut. Namun, karena terus mendapat tantangan dan kata-kata kasar, ia mengaku akhirnya terpaksa meladeni.
Setelah itu, kedua pria tersebut pergi. Tak lama berselang, mereka kembali datang bersama sejumlah rekannya. Karena kalah jumlah, Irfan mengaku terdesak. Dalam insiden itu, seorang rekannya mengalami luka setelah dipukul menggunakan botol.
“Saya sudah melapor ke Polsek Parung dan menjalani visum. Saya juga merasa terancam karena pada malam berikutnya mereka kembali datang dan merusak tempat usaha saya,” katanya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Irfan berharap laporannya segera ditindaklanjuti agar dirinya dapat berusaha dengan aman tanpa adanya intimidasi.
“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan bisa berjualan dengan aman tanpa gangguan seperti ini,” ujarnya.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, membenarkan adanya laporan polisi terkait peristiwa tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
“Iya, korban sudah membuat laporan polisi di Polsek Parung. Kami masih melakukan penyelidikan,” kata Kompol Maman Firmansyah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak lain yang mengetahui secara langsung peristiwa tersebut.



