POJOKBOGOR.id - Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu telah menutup tempat pembuangan sampah ilegal di Desa Cibodas dan Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Sampah yang dibuang berasal dari Kota Tangerang Selatan itu, tidak perlu dikoordinasikan dengan Pemkot Tangerang Selatan, karena justru seolah melegalkan pembuangan sampah tersebut.

"Sudah saya tutup sejak hari Minggu kemarin di dua lokasi, Desa Cibodas dan Desa Sukasari. Tidak perlu koordinasi karena itu memang aktivitas ilegal," kata Asmawa Tosepu, Jumat 28 Juni 2024.

Baca Juga: Dukung Relokasi PKL ke Rest Area Puncak, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor: Untuk menata Kawasan Puncak dan Ekonomi Pedagang

Asmawa juga mengingatkan aparatur di wilayah agar tidak bermain-main dengan hal tersebut, demi menjaga marwah kepemerintahan. Pemilik lahan pun akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Asmawa menduga, aktivitas serupa terdapat di wilayah Kecamatan Tenjo, Parungpanjang dan Jasinga. Dia memastikan untuk melakukan pencegahan, sebelum terjadi konflik sosial.

"Tidak ada terjadi lagi dengan adanya penegakkan hukum. Jangan sampai di langgar. Aparatur wilayah juga jangan bermain-main dengan hal ini," kata Asmawa Tosepu.

Baca Juga: Nama Bakal Calon Wali Kota Bogor dari Partai Gerindra Mulai Mengerucut 3 Nama, Ini Daftar Kandidatnya

Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daen Nuhdiana, meminta Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menegur Pemerintah Kota Tangerang Selatan, karena membuang sampah di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Menurut Daen, wilayah tersebut memang berbatasan dengan Kota Tangerang, namun aktivitas pembuangan sampah itu, menuai protes dari masyarakat setempat. Bahkan, warga sempat melakukan sweeping terhadap armada truk sampah pada Jumat 21 Juni 2024, dini hari.

"Sempat dilakukan sweeping oleh warga. Karena merasa keberatan. Jika terus dibiarkan, dikhawatirkan justru menimbulkan konflik sosial," kata Daen.

Baca Juga: Pemkot Bogor Akan Lakukan Pemeriksaan ASN yang Berpotensi Judi Online, Siap Siap Sidak Handphone

Blokade dilakukan warga di Jalan Lapan, Kampung Cikoleang, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpun, yang memang berbatasan langsung dengan Kota Tangerang Selatan.

Warga menghadang truk-truk tersebut dan meminta sopir memutar arah kembali. "Masih berlanjut, kita putar balik ada dua truk yang angkut sampah," kata salah seorang warga yang merekam aksi sweeping.

Warga lain membentak sopir dan mengancam akan melakukan aksi lebih keras jika sopir-sopir tersebut kembali mengangkut sampah ke wilayah mereka.

Baca Juga: Atang Trisnanto Kantongi Surat Rekomendasi Calon Wali Kota Bogor dari PKS, Ini Calon Pasangannya

Tidak ada perlawanan dari sopir, mereka dengan terpaksa menuruti permintaan warga yang sedang emosi tersebut.

Sampah-sampah tersebut diduga akan dibuang ke Kampung Wates, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin. Informasi dari Badan Persyaratan Desa (BPD) Sukasari, aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut telah terjadi beberapa pekan belakangan ini. Dampaknya, warga sekitar lokasi merasa terganggu akibat aroma tak sedap dari sampah yang membusuk. ***