BOGOR,POJOKSATU.id - Warga Kota Bogor dan Kabupaten Bogor yang menerima bantuan sosial PKH maupun BPNT perlu mengetahui perkembangan sistem pendataan baru yang tengah disiapkan pemerintah.

Pemerintah mengembangkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.

Teknologi tersebut memungkinkan identitas penerima bantuan diperiksa menggunakan data kependudukan yang terhubung dengan berbagai kementerian dan lembaga.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa sistem pengenalan wajah diintegrasikan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Selain memeriksa identitas, pemerintah juga dapat mencocokkan informasi kepemilikan kendaraan bermotor dan aset tanah.

Data kendaraan diperoleh melalui integrasi dengan kepolisian, sedangkan informasi pertanahan berasal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat melakukan penilaian kelayakan bantuan berdasarkan kondisi sosial ekonomi penerima.

Artinya, masyarakat yang memiliki aset bernilai tinggi dan dinilai sudah mampu secara ekonomi berpotensi tidak lagi memenuhi persyaratan penerima bansos.

Meski demikian, kepemilikan sepeda motor atau sebidang tanah tidak otomatis membuat seluruh penerima kehilangan bantuan.

Penilaian tetap perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga dan ketentuan program bantuan.

Bagi warga Bogor, perubahan sistem tersebut menjadi alasan untuk memastikan data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi yang tercatat sudah sesuai keadaan sebenarnya.

Pemerintah sebelumnya melakukan uji coba digitalisasi bantuan sosial di Banyuwangi, Jawa Timur, dan menyiapkan perluasan ke puluhan daerah lainnya.

Target pemerintah adalah memperluas validasi digital ke sekitar 200 kabupaten dan kota hingga akhir 2026.

Namun, belum ada kepastian dalam sumber yang diperiksa bahwa seluruh penerima PKH dan BPNT di Bogor wajib menjalani pemindaian wajah pada pencairan Oktober 2026.