POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, memastikan bahwa 100 persen masyarakat, tidak ada lagi yang buang air sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
"Saat ini sudah 100 persen desa, kelurahan semua sudah mendeklarasikan diri," kata Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika usai verifikasi data ODF di Sekretariat Daerah (Setda) Cibinong, Kamis, 9 Januari 2025.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan perjalanan panjang yang telah dilalui Pemerintah Kabupaten Bogor dengan dukungan dari masyarakat, diawali tiga desa yang mendeklarasikan ODF pada tahun 2010.
Baca Juga: Seorang Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Narogong Cileungsi
Data ODF dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor ini akan disurvei secara langsung ke lokasi oleh jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat pada 15 Januari 2025.
Ketika hasil verifikasi tersebut sesuai dengan data yang disampaikan, maka Kabupaten Bogor akan menyandang status "kabupaten sehat".
Ajat menyebut, ODF menjadi hal penting untuk kesehatan masyarakat. Karena, prilaku BAB sembarangan menjadi salah satu sumber penyebaran penyakit secara massal.
Baca Juga: Satu Dekade Pojoksatu.id, Meriahkan dengan Seminar Inspiratif di SMK Kosgoro Bogor
"Kita membuang buang uang istilahnya untuk pengobatan karena berperilaku hidup tidak sehat, pendekatannya salah satunya dengan ODF," ujar Ajat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mencatat sudah sebanyak 84 persen rumah tangga memiliki sistem sanitasi yang baik. Sisanya, sekitar 16 persen masih membuang limbah rumah tangga secara sembarangan, termasuk ke sungai.
Ia mendorong setiap pemerintah desa memfasilitasi pipa komunal di lingkungan masyarakat yang belum memiliki saluran sanitasi rumah tangga.
Baca Juga: Trafik Data XL Axiata Meroket dengan Lonjakan Fantastis saat Libur Nataru 2025
"Untuk teman-teman di pemerintahan desa bisa juga melakukan membuat pipa komunal, jadi masyarakat yang tidak mampu, diintegrasikan sehingga dibuangnya ke satu titik Bersama," tuturnya.
Ajat mengimbau petugas pusksesmas, kepala desa, hingga para ketua RT untuk mengingatkan masyarakatnya agar berprilaku hidup sehat dengan memiliki sistem sanitasi rumah tangga yang baik.
"Harus mengingatkan kembali bahwa kita itu masih besar biaya untuk mengobati orang yang sakit gara-gara berperilaku tidak sehat, termasuk yang tadi buang tinja sembarangan itu. Itu ternyata menimbulkan penyakit," ucap Ajat.
Baca Juga: Sekda Kabupaten Tinjau Pelebaran Jalan dan Pengolahan Sampah di Kawasan Puncak
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dr Agus Fauzi mengatakan, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat akan melakukan survei di 15 desa yang tersebar di 15 kecamatan untuk memastikan Kabupaten Bogor telah 100 persen ODF.
"Nanti survei secara sampling di 15 desa, masing-masing desa akan disurvei sebanyak 5-10 rumah," jelas dr Agus. ***



