BOGOR.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor mulai menghitung ulang postur belanja dalam APBD Perubahan 2026 setelah penerimaan dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berpotensi berkurang hingga Rp150 miliar.
Penurunan penerimaan tersebut terjadi setelah aktivitas sejumlah usaha pertambangan di wilayah Bogor Barat terhenti. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus mencari sumber pendapatan alternatif sekaligus mengevaluasi sejumlah program yang telah direncanakan.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengatakan potensi kekurangan pendapatan itu disampaikan Bupati Bogor dalam pembahasan anggaran perubahan.
"Informasi mengenai potensi kekurangan pendapatan itu disampaikan Bupati Bogor dalam pembahasan anggaran perubahan," ujar Sastra Winara di Cibinong, Rabu (16/9/2026).
Menurut Sastra, penerimaan pajak sektor pertambangan yang biasanya masuk ke kas daerah kini mengalami hambatan akibat berhentinya aktivitas tambang.
"Yang tentunya setiap tahun harusnya kita dapat, tapi di tahun ini karena tambangnya tutup, jadi kita kekurangan pendapatan dianggaran perubahan," katanya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, DPRD dan Pemkab Bogor tengah mempertimbangkan sejumlah langkah. Salah satunya dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor lain di luar pertambangan.
Selain itu, daftar program pembangunan juga akan dievaluasi untuk menentukan kegiatan yang masih bisa ditunda hingga tahun anggaran 2027.
"DPRD bersama Pemkab Bogor perlu memaksimalkan sumber pendapatan lain untuk menutup kekurangan tersebut," ujar Sastra.
Menurutnya, penundaan proyek tidak akan dilakukan secara langsung. Setiap program akan dibahas melalui komisi terkait hingga Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor.
"Namun, keputusan tersebut tetap akan melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah," tambahnya.
Sastra menegaskan penyesuaian anggaran diupayakan tidak menyentuh sektor pelayanan dasar. Anggaran pendidikan dan kesehatan disebut tetap menjadi prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.***



