BOGOR.POJOKSATU.id - Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah dugaan maladministrasi saat melakukan inspeksi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Temuan tersebut mulai dari rumah singgah dengan fasilitas lengkap, minuman keras, hingga keberadaan akses gerbang yang diduga bisa digunakan untuk keluar masuk kendaraan dari area tersebut.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengungkapkan rumah yang ditemukan di kawasan lapas memiliki ukuran sekitar tipe 36 dan dilengkapi berbagai fasilitas.

Menurutnya, di dalam rumah tersebut terdapat kulkas, televisi berukuran sekitar 45 inci, serta sejumlah perlengkapan lain.

Ombudsman juga menemukan minuman keras ketika memeriksa isi salah satu rumah yang diduga dapat diakses narapidana tertentu.

“Kulkas itu, isinya makanan, minuman, secara lengkap, termasuk minuman keras. Dan kami punya videonya,” kata Fikri.

Tak hanya di dalam rumah, dugaan keberadaan minuman keras juga ditemukan di area pembuangan sampah.

“Di tempat pembuangan sampah itu, ada ditemukan botol-botol minuman keras, dalam satu kotak, dan kami sudah mendokumentasikan,” ujarnya.

Selain itu, Ombudsman menemukan sebuah gerbang di kawasan tersebut yang diduga menjadi akses keluar masuk kendaraan.

Gerbang itu disebut langsung mengarah ke area perkebunan di luar kawasan.

Temuan tersebut kini menjadi sorotan karena memunculkan dugaan adanya akses dan fasilitas khusus bagi narapidana 'berduit' yang tidak semestinya dinikmati.

Meski demikian, Ombudsman masih perlu mendalami fungsi rumah, siapa saja yang memiliki akses, serta penggunaan gerbang tersebut.

Pihak lapas juga perlu memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait berbagai temuan tersebut agar status dan penggunaan fasilitas di area Lapas Cibinong dapat dipastikan secara transparan. ***