BOGOR, POJOKSATU.id - Warga Kota Bogor yang merasa hasil verifikasi bantuan sosial (bansos) tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan sanggahan melalui portal Perlinsos Digital.

Fasilitas ini disediakan agar masyarakat memiliki kesempatan meminta peninjauan ulang terhadap hasil pendataan calon penerima bantuan.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor memastikan masyarakat dapat memanfaatkan mekanisme sanggahan secara mandiri tanpa harus langsung menerima hasil verifikasi yang dinilai kurang sesuai.

Fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Dengan adanya mekanisme ini, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya belum tergambarkan secara tepat dalam hasil verifikasi memiliki kesempatan untuk menyampaikan keberatan.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bogor, Giri Maya Yudistira, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menggunakan fasilitas sanggahan melalui portal Perlinsos Digital.

Menurutnya, mekanisme tersebut disediakan untuk menampung keberatan warga terhadap hasil verifikasi bantuan sosial.

“Masyarakat dapat mengunduh dan mengajukan sanggahan secara mandiri melalui portal Perlinsos Digital agar data yang ada dapat kita tinjau kembali,” ujar Giri.

Melalui fasilitas tersebut, warga dapat menyampaikan keberatan apabila hasil penilaian dinilai belum menggambarkan kondisi sosial ekonomi keluarga yang sebenarnya.

Namun, pengajuan sanggahan tidak berarti status penerima bantuan akan langsung berubah. Data yang disampaikan tetap harus melalui proses peninjauan kembali sesuai mekanisme yang berlaku.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan keberatan terhadap hasil verifikasi PKH atau BPNT, mekanisme sanggahan dapat dilakukan melalui portal Perlinsos Digital.

Berikut panduan umum yang dapat diikuti berdasarkan fasilitas yang disampaikan Dinsos Kota Bogor.

1. Akses portal Perlinsos Digital. Buka portal resmi Perlinsos Digital yang digunakan dalam proses pendaftaran bantuan sosial di Kota Bogor.

2. Periksa hasil verifikasi bantuan. Pastikan terlebih dahulu hasil penilaian yang diterima memang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga.

3. Cari fasilitas pengajuan sanggahan. Gunakan fitur atau dokumen sanggahan yang tersedia pada portal sesuai petunjuk layanan.

4. Sampaikan keberatan. Jelaskan bagian hasil verifikasi yang dianggap tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

5. Ikuti proses pengajuan. Lengkapi informasi atau dokumen apabila diminta oleh sistem sesuai persyaratan yang berlaku.

6. Pantau tindak lanjut. Periksa perkembangan hasil peninjauan melalui kanal informasi resmi yang tersedia.

Panduan tersebut merupakan gambaran umum proses pengajuan, bukan petunjuk teknis antarmuka portal yang telah diverifikasi.

Dinsos belum merinci dalam informasi yang tersedia mengenai nama menu, jenis dokumen wajib, maupun batas waktu pengajuan sanggahan.

Karena itu, masyarakat perlu mengikuti petunjuk terbaru yang tercantum pada portal resmi.