POJOKBOGOR.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea turut menyoroti kasus bayi tertukar di Bogor yang terjadi di Rumah Sakit Sentosa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam tayangan salah satu stasiun televisi pada Kamis (31/8/2023), Hotman Paris menyoroti ganti rugi yang ditawarkan oleh pihak Rumah Sakit Sentosa kepada keluarga bayi tertukar di Bogor.

Tawaran Rumah Sakit Sentosa Bogor memberi biaya kesehatan dan pendidikan sampai SMA untuk dua bayi tertukar di Bogor pun ditolak mentah-mentah oleh ibu tersebut.

Hotman Paris sepakat pihak Rumah Sakit Sentosa harus memberikan ganti rugi imaterial kepada kedua keluarga, Siti Mauliah dan Ibu Dian.

Baca Juga: Lagi, Dinsos Kota Bogor Amankan Pengemis Tajir Tenteng Uang Rp50 Juta di Dalam Kantong, Umurnya Baru 25 Tahun

Hotman Paris menyebut idealnya ganti rugi dalam kasus ini mencapai triliunan rupiah.

"Itu saya tolak, karena jaminan kesehatan kita sudah dapat dari BPJS sampai meninggal. Dan beasiswa pendidikan saya kira kalau sampai SMA, di pemerintahan Kabupaten Bogor itu memang gratis," kata pengacara Siti, Rusdy Ridho.

Menanggapi uraian pengacara korban, Hotman Paris setuju.

Seharusnya pihak rumah sakit memberikan ganti rugi dengan nominal hingga triliunan kepada korban.

Hotman rupanya membandingkan kasus bayi tertukar di Bogor tersebut dengan kasus yang terjadi di Amerika Serikat.

Baca Juga: Layanan Kependudukan di Kabupaten Bogor Tutup hingga Entah Kapan

"Rumah sakit sudah mengakui bahwa ada malpraktik di kalangan bawahannya. Undang-undang udah tegas tindakan bawahan adalah tanggung jawab majikan. Kalau ini terjadi di Amerika itu sudah triliunan. Hukum kita ada kerugian materiil dan immaterial," ungkap Hotman Paris.

"Memang kasus ini kasus kemanusiaan, satu tahun. Apalagi ada dua korban. Kita sudah memikirkan langkah kami, pastinya ada laporan pidana," ujar Rusdy Ridho.

"Saya pengin tahu angkanya aja deh (biaya ganti rugi)," tanya Hotman lagi.

"Menurut Bang Hotman, berapa nominal yang layak?" tanya balik Rusdy.

"Kalau saya mah triliunan," ujar Hotman.

Baca Juga: Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor akan Didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan

"Mungkin (pihak korban mengajukan gugatan) triliunan juga (ke RS Sentosa)," kata Rusdy Ridho.

"Tapi di Indonesia jangan harap begitu. Nilai kemanusiaan di Indonesia enggak setinggi di luar negeri sana, makanya semua orang pakai asuransi," imbuh Hotman.

Guna mendapatkan haknya sebagai korban dari keteledoran pihak rumah sakit, keluarga korban bayi tertukar di Bogor bakal menggugat Rumah Sakit Sentosa minggu depan.

"Langkah kami minggu ini kami akan melakukan laporan kepolisian dan minggu depan kami akan mengusulkan gugatan perdata. Kalau kerugian immateriil tidak bisa diuangkan apa yang sudah dialami ibu Siti satu tahun ini. Kami pasti akan menilai ganti ruginya memang yang layak didapatkan ibu Siti," ungkap Rusdy Ridho.

"Jelas pengelola rumah sakit, dokter jaga, perawatnya itu minimum harus ada. Ini tukar pikiran," timpal Hotman Paris.

"Kami menyadari ada kerugian yang diderita kedua ibu dan terkait masalah ini kamu nanti akan menyerahkan kepada kuasa hukum untuk mempelajari," kata Direktur Rumah Sakit Sentosa, Margaretha Kurnia.

"Ibu udah ngaku salah tapi enggak mau rugi?" sindir Hotman.

"Kami bersedia untuk berunding," respons Margaretha Kurnia.

Ditanya soal keinginan ganti rugi dari pihak rumah sakit, Siti Mauliah ragu-ragu menjawab.

Sebab diakui Siti, ia tidak bisa mengukur kepedihannya selama satu tahun terpisah dari bayi kandungnya.

Terlebih diakui Siti, selama setahun ia mengalami depresi dan stres.

"Kalau ibu sendiri apa ganti rugi yang ibu tuntut setahun ibu nangis di tempat tidur, permintaan apa ke pihak rumah sakit?" tanya Hotman Paris.

"Saya udah ngobrol sama kuasa hukum saya, nanti beliau yang menjelaskan langsung," ujar Siti.

"Apakah ibu rela hanya diberikan fasilitas kesehatan gratis?" tanya Hotman lagi.

"Kalau itu tidak ya, karena saya sempat depresi, sampai stres lama, keganggu fasilitas ngurus bayi juga karena kita terlalu memikirkan buah hati saya di mana, itu mau satu tahun seperti itu (selalu nangis)," akui Siti.

Menanggapi soal usulan Hotman Paris terkait biaya ganti rugi triliunan dari Rumah Sakit Sentosa ke korban bayi tertukar di Bogor, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemenppa, Nahar memberikan tanggapan.

Menurut Nahar, ganti rugi tersebut harusnya berlandaskan pada kepentingan anak semata.

"Apakah anda mendukung kalau si ibu menuntut ganti rugi yang besar? atau anda mendukung pihak rumah sakit yang hanya menawarkan ganti rugi fasilitas kesehatan gratis?" tanya Hotman Paris.

"Kami indikatornya adalah kepentingan anak," kata Nahar.

"Menurut anda tawaran dikasih berobat gratis itu masuk akal enggak?" tanya Hotman lagi.

"Tadi kan udah ada kesepakatan mau mendiskusikan lagi. Yang pantas itu kebutuhan anak, tidak hanya fisik tapi psikis juga," ujar Nahar.

Enggan menerima jawaban standar dari Kemenppa tersebut, Hotman mendebat Nahar.

Menurut Hotman, harusnya pihak rumah sakit memberikan ganti rugi senilai fantastis untuk para korban.

"Jadi bapak sebagai pejabat, kalau ibu ini menuntut ganti rugi yang sangat besar itu masuk akal?" tanya Hotman Paris.

"Diukur sesuai dengan kebutuhan," jawab Nahar.

"Tidak bisa pak, kalau kerugian immateriil tidak bisa diukur dengan kebutuhan berapa susunya, berapa bayinya, bajunya. Konsep kerugian immateriil itu adalah sanksi kalau kita lalai, tidak dihitung uang itu berapa," ungkap Hotman Paris.

"Nanti ukurannya seberapa mampu, mudah proses pengalihan hak asuh ini bisa dilaksanakan. Kalau tidak makanya perlu dukungan ahli, konsultasi," ucap Nahar.

Sementara itu, pihak rumah sakit masih belum bisa mengiyakan usulan dari Hotman Paris soal ganti rugi fantastis tersebut.

"Kami mengharapkan, karena ini kasus kemanusiaan, bisa diselesaikan dengan kekeluargaan," ungkap Margaretha Kurnia.

"Ada tawaran apakah Rp100 miliar atau Rp200 miliar?" tanya Hotman.

"Kami belum bisa, nanti kuasa hukum dan perlu dibicarakan lebih lanjut lagi," jawab Direktur Rumah Sakit Sentosa, Margaretha Kurnia, soal kasus bayi tertukar di Bogor tersebut.