POJOKBOGOR.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, menutup sementara layanan kependudukan mulai 1 September 2023 hingga waktu yang belum ditentukan.
Penutupan layanan ini, disampaikan lewat akun Instagram @disdukcapil_kabbogor pada Kamis (31/8). Penghentian layanan dilakukan menyusul pensiunnya Kepala Disdukcapil Bambang Setiawan.
"Mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor dengan berakhirnya Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil 1 September 2023, untuk pengurusan Dokumen Kependudukan saat ini belum dapat diproses Terkecuali 7 UPT, Perekaman KTP-EL dan Legalisir," tulis akun tersebut.
"Untuk Pelayanan Normal kembali sampai adanya penunjukan Kepala Dinas yang baru dan pergantian Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kepala Dinas Terbaru," lanjut akun tersebut.
Pengumuman ini sontak mengundang komentar dari warganet. Mereka merasa kecewa karena pengumuman disampaikan terlalu mendadak hanya sehari sebelum kepada dinas pensiun.
Baca Juga: Siapkan Sumur Bor, Pemkab Bogor Kirimkan 90 Ribu Air Bersih untuk Masyarakat Terdampak Kekeringan
"Kenapa gak disounding dari sebelum2nya. Kocag banget penguman dadakan, terus buat yang butuh dokumen segera gimana itu nunggu kepdin (kepala dinas) baru yang gak tau sampe kapan ditunjuknya," tulis akun @faridha30. ***



