POJOKBOGOR.id - Dishub Kabupaten Bogor berencana akan memasang sejumlah rambu lalu lintas larangan parkir dan penerangan jalan umum (PJU), di kawasan Flyover Cileungsi, Senin 4 Agustus 2025.
Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto mengatakan, hal itu dilakukan setelah Satuan Polisi Pamong Praja berhasil menertibkan pedagang kaki lima (PKL), sekaligus mewujudkan penataan di Flyover Cileungsi.
"Jadi setelah Satpol PP melakukan penertiban kepada para PKL Flyover Cileungsi, Dishub Kabupaten Bogor berencana melengkapi rambu rambu lalu lintas larangan parkir termasuk juga PJU, kalau memang diperlukan di lokasi itu,” katanya.
Baca Juga: Warga Megamendung Tewas Terseret Arus Sungai Saat Evakuasi Rumahnya yang Terendam Banjir
Ia menuturkan, akan ada 20 lebih PJU yang akan dipasang di Flyover Cileungsi tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan UPT Dishub Cileungsi, supaya bisa menginventarisir kebutuhan kebutuhan rambu. Sedangkan untuk PJU, kita tidak hanya memasang di simpang flyover saja, tetapi kita kita rancang untuk diatas juga, jadi ada sekitar 20 lebih PJU yang akan dipasang," tuturnya.
Tak sampai disitu, dia mengarahkan para angkutan umum untuk mengetem di kawasan Terminal Cileungsi yang sudah disiapkan.
Baca Juga: Dishub Kota Bogor Pasang Stiker Larangan Ngamen di Angkot
"Bahkan kita Dinas Perhubungan akan melakukan penertiban juga kepada para angkutan umum dengan cara mengarahkan mereka untuk mengetem di Terminal Cileungsi yang sudah tersedia," ungkapnya.
Bayu berharap, dengan cara ini bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga masyarakat khususnya di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor beraktivitas.
Baca Juga: Sering Bikin Macet 11 Bangunan Liar di Balai Binarum Diratakan Satpol PP Kota Bogor
"Tujuan penertiban itu tidak hanya menertibkan infrastrukturnya saja, tetapi bagaimana kita ingin masyarakat juga bisa ikut tertib dalam rangka memanfaatkan infrastruktur-infrastruktur yang ada. Sehingga masyarakat merasakan nyaman melakukan aktivitas di sekitar Flyover Cileungsi," harapnya.



