POJOKBOGOR.id - Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik 9.687 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Lapangan Panahan Stadion Pakansari, Cibinong, Jumat 14 November 2025.
Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di Indonesia dibanding dengan daerah lain. Rudy mengingatkan para honorer yang kini telah menjadi PPPK agar menjaga integritas dan nama baik Kabupaten Bogor.
“Sebanyak 9.687 pegawai telah resmi dilantik dan ini merupakan pelantikan pegawai paruh waktu terbesar di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia,” kata Rudy.
Rudy menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah dilantik dan memastikan bahwa pegawai yang belum ditetapkan akan segera diproses.
Ia menegaskan, Pemkab Bogor tidak akan pernah melupakan siapa yang berjuang membangun Kabupaten Bogor. Baginya, setiap tetes keringat adalah bagian dari perjuangan bersama.
“Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan para pegawai yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Rudy menjelaskan, pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan implementasi kebijakan nasional tahun 2026.
Sesuai arahan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pegawai paruh waktu akan diangkat sebagai PPPK.
“Walaupun tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Bogor baru diberikan kuota 4.500 pegawai untuk tahap pertama,” jelas Rudy.
Ia menegasakan, Pemkab Bogor sudah menyampaikan kepada BKN bahwa apabila diberikan instruksi untuk mengangkat seluruh pegawai paruh waktu, dari sisi penganggaran Pemkab Bogor siap melaksanakan.
Baca Juga: Diduga Akui Mentalnya Hancur, Mahasiswi Unpak Bogor Sengaja Jatuhkan Diri Dari Lantai 3?
“Selamat bergabung, mari kita mengabdi bersama sebagai pelayan masyarakat Kabupaten Bogor. Dari Bogor untuk Indonesia,” pungkas Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Kepala Kanreg III BKN Bandung Wahyu memastikan bahwa seluruh pegawai yang dilantik telah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Nomor Induk PPPK telah diterbitkan secara nasional dan tercatat dalam ASN Digital BKN
“Status ASN harus dibuktikan dengan etos kerja, integritas, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bangun jiwa melayani, bukan dilayani. Jadilah role model, jadilah ASN yang adaptif, kolaboratif, inovatif, dan berintegritas,” ungkapnya.
Baca Juga: Tiga Raperda Baru Disepakati, DPRD Kota Bogor Gaspol Dukung Target RPJMD 2025–2030
Selain itu, ia menerangkan bahwa Kabupaten Bogor termasuk salah satu dari 13 instansi di Jawa Barat yang telah mengimplementasikan Manajemen Talenta ASN secara konkret dan menjadi contoh bagi daerah lain.
Ia mengajak seluruh ASN baru untuk menjaga citra positif Kabupaten Bogor, memperkuat kolaborasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Gunakan media sosial untuk hal yang positif. Bangun institutional branding Kabupaten Bogor. Tingkatkan kolaborasi dan komunikasi antar-OPD agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” terangnya. ***



