BOGOR.POJOKSATU.id - Polemik inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, masih berlanjut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, membantah pihaknya sengaja menghalangi tim Ombudsman saat melakukan sidak pada Rabu, 23 September 2026.
Menurut Yudi, persoalan terjadi karena pihak Kanwil Ditjenpas Jawa Barat maupun jajaran terkait tidak menerima konfirmasi terlebih dahulu mengenai kedatangan tim Ombudsman.
“Karena memang tidak ada konfirmasi sama sekali baik ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau kemudian, maupun ke kantor wilayah,” ujar Yudi.
Ia menilai koordinasi sebelum pemeriksaan dapat membuat proses di lapangan berjalan lebih lancar.
“Sebetulnya kan kalau memang kita koordinasikan kan sebetulnya enak-enak aja,” katanya. Meski demikian, Yudi menyatakan tetap menghormati kewenangan Ombudsman dan menyebut kejadian tersebut sebagai kesalahpahaman di lapangan.
Di sisi lain, Ombudsman RI memiliki versi berbeda.
Ombudsman menyatakan timnya datang ke Lapas Cibinong dengan membawa surat tugas untuk menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik. Tim tersebut menyebut sempat ditolak ketika hendak masuk ke area blok warga binaan.
Dalam pemeriksaan di kawasan lapas, Ombudsman kemudian menemukan sejumlah bangunan yang disebut memiliki fasilitas menyerupai hunian, mulai dari sofa, kulkas, televisi, meja makan hingga kamar tidur. Ombudsman juga menyatakan menemukan lebih dari 10 bangunan di sekitar kawasan tersebut.
Perbedaan pandangan mengenai prosedur sidak pun menjadi bagian dari polemik.
Di satu sisi, Ditjenpas menyoroti pentingnya koordinasi. Di sisi lain, Ombudsman menegaskan kedatangannya merupakan bagian dari kewenangan pengawasan.
Temuan di Lapas Cibinong sendiri masih terus didalami untuk memastikan status bangunan, penggunaannya, serta ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan fasilitas tersebut. ***



