POJOKBOGOR.id - Kasus bayi tertukar di Bogor, yang terjadi di Rumah Sakit Sentosa di Kemang, Kabupaten Bogor, telah selesai, semua pihak sepakat untuk menempuh jalan damai.
Kasus bayi tertukar di Bogor yang mencuat pertengahan tahun 2023 lalu, sempat menyita banyak perhatian masyarakat.
Pasalnya, kasus bayi tertukar di Bogor tersebut baru diketahui setelah Ibu Dian dan ibu Siti hampir menginjak satu tahun pasca melahirkan.
Baca Juga: Catat Nih, Tempat Dinner Romantis di Bogor yang Bisa jadi Rekomendasi Kalian untuk Valentine
Satu diantara korban, Ibu Siti menyebut, ia telah menerima semua kesalahan pihak Rumah Sakit Sentosa.
"Saya ingin yang terbaik, namanya juga manusia tidak luput dari kesalahan, sudah ada dari lubuk hati saya yang terdalam saya menerima, mengikhlaskan bahwa kita ingin berdamai dengan semua pihak," kata Ibu Siti di Polres Bogor, Rabu 7 Februari 2024.
Artinya, kata Ibu Siti, semua perkara yang terjadi antara pasien dengan pihak rumah sakit, telah selesai dengan jalan restoratif justice.
"Mudah-mudahan (Rumah Sakit Sentosa) jangan sampai terjadi kejadian seperti yang menimpa saya, semoga berjalan, semoga ramai ke depannya, SOP nya juga membaik," singkatnya.
Baca Juga: Nekad Lawan Sambil Nodong Senjata Tajam Akhirnya Didor Jajaran Polresta Bogor Kota
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Sentosa, Margaretha menyebut, dengan kehadiran pihak rumah sakit beserta tim kuasa hukumnya di Polres Bogor, menandakan polemik yang terjadi antara kedua belah pihak, telah selesai.
Pihak Rumah Sakit Sentosa datang ke Polres Bogor untuk menyepakati langkah restoratif justice dengan Ibu Siti Mauliah dan juga Ibu Dian Prihatini.
"Kami sesalkan dan kami minta maaf dengan kebesaran hati dari ibu Siti ibu Dian, kami berterimakasih sehingga perdamaian ini dapat dituntaskan," ucapnya.
Baca Juga: Lagi Lagi Banjir di Bogor Kembali Meluap, Kali Ini Sampai Akses Jalan Ini Ditutup
Adapun dalam langkah restoratif justice kasus bayi tertukar di Bogor ini, pihak rumah sakit memberikan kompensasi berupa uang kerohiman untuk keluarga Ibu Siti dan Ibu Dian.
"Tentunya dari sejak awal kasus ini kami ketahui kami sudah melakukan langkah-langkah perbaikan dan kita juga tidak lepas dari pembinaan dari instansi terkait dari dinkes, Kemenkes yang memonitor perbaikan-perbaikan rumah sakit," tuturnya.
Di lokasi yang sama, kuasa hukum Rumah Sakit Sentosa, Syamsul Jahidin menyebut, atas semua pengalaman yang telah terjadi, pihak rumah sakit akan terus melakukan langkah perbaikan.
"Terkait pemanggilan hari ini, kami berterimakasih kepada bapak kapolres bogor AKBP rio Wahyu Anggoro karna yang sudah menjembatani proses perkara ini dari awal hingga saat ini yang dilakukan secara humanis yang dilakukan secara restoratif justice yang sangat baik dari kepolisian," ujarnya.
Kasus bayi tertukar di Bogor yang telah memiliki produk hukum ini, lanjut Syamsul, telah diambil langkah restoratif justice dan rencananya akan segera ditutup.
"Insyaallah kasus bayi tertukar di Bogor ditutup selesai, karena ini proses administratif saja, karena semua dua ibu ini sudah bertemu pihak rumah sakit, saya juga mewakili pihak rumah sakit meminta maaf sebesarnya atas kejadian ini," pungkasnya.



