POJOKBOGOR.id - Polsek Dramaga melibatkan aparat gabungan menggerebek sejumlah penginapan di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Hasil dari penyisiran Polsek Dramaga, terjaring 9 pasangan muda mudi yang hendak check in ke hotel.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bogor Ratakan Puluhan Bangunan Liar di Gunungsindur, Bikin Sempet Aliran Air
Kepala Polsek Dramaga Iptu Desi Triana mengatakan, razia tersebut digelar pada Minggu 27 Juli 2025.
Aparat menyisir ke tempat-tempat penginapan yang kerap didatangi oleh pasangan bukan suami istri.
Baca Juga: Polres Bogor Catat Ada 35 Kecelakaan dan 7.151 Selama Operasi Patuh Lodaya 2025
"Terkadang juga ditemukan ada anak di bawah umur," kata Desi dalam keterangannya, Senin 28 Juli 2025.
Dari tiga lokasi yang didatangi Polsek Dramaga, didapati 9 pasangan muda mudi yang hendak masuk atau check in ke dalam kamar. Mereka digiring ke Kantor Kecamatan Dramaga untuk diperiksa.
"Ada yang berasal dari luar Bogor dan Kabupaten Bogor. Mereka hendak masuk untuk menyewa salah satu kamar di tempat penginapan," ujarnya.
Selanjutnya, aparat menghubungi orang tua masing-masing untuk menjemput mereka. Usai diperiksa, 9 pasangan tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan di depan orang tuanya.
"Untuk tidak melakukan serupa dan berjanji untuk melakukan pernikahan apabila memungkinkan karena menghindari pelanggaran agama serta pemerintahan dengan adanya tindakan perzinahan," jelas Polsek Dramaga.



