POJOKBOGOR.id - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Arif Rochmawan, mengajak insan olahraga dan masyarakat untuk tetap bijak menyikapi informasi terkait proses penyidikan yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor.
Arif meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh opini maupun informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan, proses hukum harus dihormati dan seluruh pihak perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kita harus mendukung dan wajib menghormati setiap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Namun kita juga harus bijak dalam menerima semua informasi yang beredar serta tidak mudah tergiring opini negatif yang belum bisa dipastikan kebenarannya,” ujar Arif Rochmawan, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga: Tebus Ijazah, DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bantu Ratusan Siswa
Menurut Arif, langkah yang dilakukan KPK merupakan bagian dari kewenangan penegakan hukum yang harus dihormati. Karena itu, ia meminta masyarakat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan proses secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Biarkan KPK menjalankan tugas dan kewenangan sesuai tupoksinya. Kita hormati setiap tahapan proses hukum dan jangan cepat mengambil kesimpulan sebelum ada kepastian hukum,” tegasnya.
Arif juga mengajak masyarakat mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang agar berjalan secara adil, transparan, profesional, dan proporsional.
Baca Juga: Ketua PCNU Bogor Minta Ulama Tak Terprovokasi Opini Negatif soal Penyidikan KPK
“Mari kita hindari opini-opini yang dapat mencederai prinsip keadilan dan merugikan pihak-pihak terkait sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” katanya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai informasi yang sengaja dibangun tanpa dasar yang jelas dan berpotensi memengaruhi kepercayaan publik. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
Arif menilai kondisi Kabupaten Bogor harus tetap kondusif agar aktivitas masyarakat, pembangunan, serta pelayanan publik dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Rudy Susmanto Siapkan Jalan Baru 20 Km, Buka Poros Bogor-Sukabumi-Lebak
“Setiap informasi yang beredar perlu disikapi secara bijak dan tidak langsung dipercaya maupun disebarluaskan sebelum terverifikasi. Terlebih lagi, kita harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi proses hukum yang sedang berlangsung di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Arif menegaskan, sikap kritis terhadap informasi bukan berarti masyarakat harus menutup diri. Sebaliknya, masyarakat perlu mengedepankan fakta, melakukan verifikasi, dan memastikan informasi berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap situasi Kabupaten Bogor tetap aman, kondusif, dan guyub. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang sekaligus tetap berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan yang tengah berjalan. ***



