POJOKBOGOR.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, memastikan proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkaitan dengan dua organisasi perangkat daerah (OPD) tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, roda pemerintahan dan seluruh layanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya di tengah proses hukum tersebut.

Untuk memastikan hal itu, Ajat turun langsung meninjau sejumlah titik pelayanan publik dengan bersepeda pada Jumat pagi. Salah satunya, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Kunjungi Warga di Balai Kesejahteraan Sosial

“Jadi hari ini kita sambil gowes, naik sepeda dari pagi. Beberapa titik pusat pelayanan kepada masyarakat itu coba saya kunjungi satu per satu,” kata Ajat.

Di Kantor Disdukcapil, Ajat melihat langsung proses pelayanan administrasi kependudukan yang telah dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Ia juga berdialog dengan sejumlah warga untuk mengetahui secara langsung kualitas pelayanan yang diterima.

Menurut Ajat, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Sejumlah warga bahkan telah tiba sejak pukul 07.00 WIB untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.

Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Underpass di Simpang PDAM, Targetkan Atasi Kemacetan

Layanan yang diakses masyarakat di antaranya pembuatan KTP elektronik, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga pembaruan Kartu Keluarga (KK).

“Tadi saya ke bawah, saya tanya-tanya, semua menyampaikan bahwa tidak ada keluhan dan mereka senang. Sistem antrean juga sudah tersusun, mereka datang dilayani dengan baik,” ujarnya.

Ajat menegaskan, pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas Pemkab Bogor dalam kondisi apa pun. Ia menyebut seluruh aparatur pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terlayani.

Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Underpass di Simpang PDAM, Targetkan Atasi Kemacetan

“Saya kira memberikan pelayanan sesempurna mungkin sebagaimana harapan Pak Bupati, kita melayani dengan hati, membaca apa yang dipikirkan oleh masyarakat Kabupaten Bogor. Itu tugasnya kami sebagai pelayan masyarakat,” kata Ajat.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan, pihaknya telah membuka titik pelayanan administrasi kependudukan di seluruh 40 kecamatan.

Sebanyak 167 operator disiapkan untuk mendukung pelayanan tersebut. Mereka tersebar di 40 kecamatan, tujuh unit pelaksana teknis (UPT), serta Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Kemunculan Rudy Susmanto Disebut Pengaruhi Psikologis ASN dan Lawan Politik

Renaldi mengatakan, Disdukcapil juga telah memiliki alat kontrol untuk memantau aktivitas operator, verifikator, dan sertifikator. Sistem tersebut mulai digunakan setelah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri sekitar dua pekan terakhir.

“Kita pastikan melalui alat kontrol itu, semua berjalan lebih cepat, semua berjalan lebih pasti, dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan apa yang mereka harapkan,” ujarnya.

Menurut Renaldi, setiap produk layanan administrasi kependudukan dapat diproses dalam waktu maksimal 15 menit sepanjang seluruh persyaratan yang dibutuhkan telah lengkap.

Baca Juga: Maulid Nabi Muhammad SAW Tingkat Kota Bogor Digelar di Masjid Agung Al Isra

Meski demikian, waktu antrean masih menjadi salah satu perhatian Disdukcapil. Untuk memangkas antrean, pembagian fungsi pelayanan yang sebelumnya terpusat pada satu petugas kini dilakukan dengan melibatkan beberapa operator.

Selain itu, Disdukcapil mulai menerapkan pelayanan berbasis telepon seluler yang digunakan oleh 167 operator. Langkah tersebut dilakukan agar proses pelayanan tidak hanya bergantung pada komputer maupun laptop yang tersedia di kantor. ***