BOGOR.POJOKSATU.id – Masuk kategori desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ternyata belum otomatis membuat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) aman mendapatkan bantuan sosial.
Selain tingkat kesejahteraan, pemerintah juga melakukan pemadanan data penerima bansos dengan berbagai sumber, termasuk transaksi keuangan yang terindikasi berkaitan dengan judi online atau judol.
Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah yang mendapat sorotan besar dalam persoalan tersebut.
Pada semester I 2025, Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 5.497 penerima bansos di Kabupaten Bogor teridentifikasi melakukan transaksi judi online, dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp22 miliar.
Angka tersebut bahkan menjadi yang tertinggi di tingkat kabupaten/kota secara nasional pada periode tersebut.
Jumlah itu kemudian kembali menjadi perhatian pada Oktober 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut sekitar 6.000 KPM di Kabupaten Bogor terindikasi berkaitan dengan transaksi judi online berdasarkan pemadanan data Kemensos dan PPATK.
Namun, pemerintah juga mengakui tidak seluruh indikasi otomatis berarti penerima bansos sendiri yang bermain judol. Ada kemungkinan data atau rekening digunakan pihak lain sehingga tetap diperlukan proses verifikasi.
Persoalan serupa masih berlanjut pada 2026.
Kemensos pada Agustus 2026 menangguhkan sementara 1.494.652 data KPM secara nasional setelah ditemukan indikasi transaksi judi online pada penerima maupun anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga.
Khusus Jawa Barat, jumlah data yang terindikasi mencapai 336.579 dan menjadi yang tertinggi secara nasional.
Artinya, warga Bogor yang masuk desil rendah sekalipun tetap bisa mengalami penangguhan bansos apabila dalam proses pemadanan ditemukan indikasi transaksi judol.
KPM yang merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut masih diberikan kesempatan melakukan klarifikasi melalui pendamping sosial, pemerintah desa atau mekanisme yang disediakan Kemensos.
Jadi, desil memang menjadi salah satu dasar penentuan kelayakan bansos, tetapi bukan satu-satunya faktor yang menentukan bantuan pasti cair. ***



