POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menerapkan kebijakan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mulai setelah libur Idul Fitri 1447 Hijriah, ASN Bogor akan menjalani Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG.
Baca Juga: Panduan Lengkap Aktivasi Tanda Tangan Elektronik atau TTE ASN Mahkamah Agung, Ini Langkah-langkahnya
Yang tertanggal pada 27 Maret 2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
WFH Jumat, ASN Tetap Produktif
Bupati Bogor Rudy Susmanto katakan, kebijakan ini diambil sebagai langkah adaptif menghadapi krisis global, terutama di sektor energi.
Menurutnya, Pemkab Bogor ingin tetap menjaga produktivitas ASN tanpa mengabaikan upaya penghematan energi.
Baca Juga: TERUNGKAP! Ternyata Masih Ada yang Belum Terima THR ASN? Ini Penyebab yang Perlu Diketahui
“Kami ingin kinerja tetap optimal, tapi juga bisa ikut berkontribusi dalam efisiensi energi,” ujarnya.
Meski demikian, sistem kerja ini hanya berlaku setiap Jumat.
Untuk hari kerja lainnya, ASN tetap bekerja dari kantor atau Work From Office/WFO.
Layanan Publik Tetap Jalan
Rudy tegaskan, kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Unit layanan penting seperti rumah sakit, transportasi, keamanan, dan penanganan bencana tetap beroperasi normal.
“Pelayanan publik tetap prioritas, tidak boleh terganggu,” tegasnya.
ASN Bogor Pakai Sepeda
Selain WFH, Pemkab Bogor juga mendorong perubahan gaya hidup ASN agar lebih hemat energi dan ramah lingkungan.
ASN dianjurkan melakukan carpooling pada hari Senin, Selasa, dan Kamis.
Baca Juga: Kasus BBM di Mancak Serang, Pertamina Investigasi Total dan Siapkan Sanksi Jika Ada Pelanggaran
Sementara hari Rabu, ASN didorong menggunakan transportasi umum, sepeda motor, sepeda, bahkan berjalan kaki.
Langkah ini diharapkan bisa menekan konsumsi bahan bakar sekaligus mengurangi emisi.
Efisiensi Energi di Kantor
Tak hanya soal mobilitas, penghematan juga diterapkan di lingkungan kantor.
Mulai dari penggunaan listrik hemat energi, mematikan lampu yang tidak dipakai, hingga pengaturan suhu AC minimal 24 derajat.
Baca Juga: Gaji ke-13 ASN 2026 Diprediksi Cair Juni-Juli, Ini Daftar Komponen dan Rincian Nominalnya
Penggunaan air dan alat tulis kantor juga ikut dihemat.
Disiplin Tetap Jadi Kunci
Meski bekerja dari rumah, ASN tetap wajib absen dan melaporkan kinerja melalui aplikasi SiCantik.
Nah mereka juga harus siap datang ke kantor jika ada tugas mendesak.
“WFH bukan alasan untuk santai. ASN harus tetap profesional,” tegas Rudy.
Kebijakan WFH setiap Jumat dan dorongan penggunaan transportasi ramah lingkungan jadi langkah nyata Pemkab Bogor menghadapi krisis energi.
ASN dituntut tetap produktif, disiplin, dan ikut berkontribusi menjaga lingkungan.***




