POJOKBOGOR.id - Gubernur Jawa Baray Dedi Mulyadi, memberikan stimulus sebesar Rp1.000.000, kepada 2.000 pengemudi dan pemilik angkot yang beroperasi di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, lantaran mereka dilarang beroperasi selama libur Lebaran 2026.
Gubernur yang akrab disapa KDM itu, menyerahkan bantuan di Mapolres Bogor, Minggu 15 Maret 2027. Dengan meliburkan operasional angkot, diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas di Jalur Puncak selama libur Lebaran 2026.
"Kompensasi diberikan kepada 2.000 orang yang terdiri dari 700 armada angkot," ujar KDM.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Penginapan di Bogor untuk Libur Lebaran, Dari Villa Keluarga hingga Hotel Mewah
Kompensasi itu diberikan untuk 5 hari, saat angkot tidak beroperasi pada 22-28 Maret 2026. Yaitu trayek Sukasari-Cisarua, Sukasari-Cibedug dan trayek Ciawi-Pasir Muncang.
"Kompensasi ini agar para supir tetap mendapat penghasilan meski tidak beroperasi atau mengangkut penumpang. Supaya tidak terjadi kemacetan selama liburan Lebaran," jelas Dedi.
Menurutnya, keberadaan angkot di Jalur Puncak, terutama saat musim liburan seperi lebaran berpotensi memperparah kemacetan lalu lintas.
Baca Juga: Daftar Tempat Salat Idul Fitri di Bogor 2026, Lapangan hingga Masjid Besar
Ia berharap kebijakan ini dapat menekan kepadatan lalu lintas di Jalur Puncak, seperti yang kerap terjadi saat periode libur panjang. ***



