POJOKBOGOR.id - Rudy Susmanto menegaskan langkah-langkah strategis yang sedang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menangani isu perizinan serta dampak banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.

Hal itu diungkapkan saat melakukan survei di wilayah Bogor Selatan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Koordinator Pangan Zulfikli Hasan, pada Kamis, 6 Maret 2025.

Rudy Susmanto menjelaskan, beberapa menteri yang hadir melakukan survei di beberapa titik lokasi di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Sudah tak Sabar, Warga Bongkar Hibisc Fantasy Puncak

"Beberapa hari yang lalu, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Peraturan Bupati telah mengeluarkan kebijakan untuk mencabut pendelegasian kewenangan terkait beberapa perizinan yang sebelumnya diserahkan ke masing-masing SKPD. Kini kewenangan ini dikembalikan ke Kepala Daerah untuk dievaluasi bersama," ungkap Rudy.

Ia menambahkan, tujuan kebijakan ini adalah untuk menghentikan sementara penerbitan izin dan memastikan bahwa proses evaluasi dilakukan dengan lebih cermat dan hati-hati.

Rudy Susmanto menyatakan bahwa rapat koordinasi yang melibatkan pihak-pihak terkait kini sedang digelar untuk merumuskan langkah-langkah tindak lanjut terhadap beberapa titik lokasi yang telah dikunjungi.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy akan Evaluasi Seluruh Perizinan di Kabupaten Bogor, Khususnya Kawasan Puncak

“Kita ingin memastikan bahwa kebijakan yang ada akan mendukung langkah-langkah pemerintah pusat, dan pada saat yang sama, kita akan evaluasi seluruh kebijakan yang ada," kata Rudy.

Dalam hal ini, Bupati Bogor Rudy Susmanto menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan.

“Kami akan mengevaluasi dan mengoreksi seluruh tata ruang yang ada, serta menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perubahan fungsi lahan yang terjadi,” tegasnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tertunduk Lesu Lihat Kawasan Puncak Dikupas untuk Bisnis

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan adanya indikasi pidana terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas di daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menuntut dua hal terkait masalah ini, yaitu pertanggungjawaban pidana atas kerugian besar akibat banjir, serta investigasi terkait kontribusi pembangunan yang menyebabkan bencana tersebut.

“Ini adalah kejadian yang sudah berulang. Alam telah mengkalibrasi dan jika kita terus melanggar aturan, bencana seperti ini akan terus terjadi, bahkan dapat menelan korban jiwa," terangnya.

Baca Juga: Jalan Batutulis Sulit Diperbaiki, Pemkot Bogor Siapkan Jalur Baru untuk Hindari Longsor Terulang

Menurutnya, analisis mendalam sedang dilakukan terkait penggunaan lahan di kawasan DAS Ciliwung, terutama di segmen hulu yang terletak di Kabupaten Bogor.

Pada dasarnya, DAS Ciliwung mencakup wilayah seluas 38.500 hektar, dengan segmen hulu seluas 15.000 hektar, yang saat ini tengah menjadi perhatian utama terkait dengan perubahan tata ruang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Menteri Koordinator Pangan Zulfikli Hasan menambahkan, bahwa angkah-langkah korektif ini melibatkan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Kementerian terkait.

Baca Juga: Langgar Aturan, Gubernur Dedi Mulyadi Perintahkan Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar

Dalam prosesnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan kondisi kawasan kritis yang ada di wilayah tersebut, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak membebani satu pihak saja.

“Pemerintah pusat, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, telah meminta kami untuk terus bekerja keras. Kami tidak boleh lelah, karena bencana ini berpengaruh langsung terhadap lebih dari 11 juta penduduk Jakarta. Jika kita tidak segera mengamankan kawasan ini, korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar dapat terjadi,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor, bersama pemerintah pusat, berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang dan perizinan di kawasan DAS Ciliwung. Penyegelan bangunan ilegal dan penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan tata ruang menjadi langkah tegas yang diambil untuk mencegah terjadinya bencana lebih lanjut.

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Tantang Kepala Daerah yang Sebut Banjir Kiriman dari Bogor

Pemerintah juga akan melibatkan semua pihak terkait dalam upaya ini untuk memastikan kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. ***