POJOKBOGOR.id - Maling kotak amal babak belur dihajar warga, usai beraksi di Masjid Jami Al-Awabin, Kampung Rawahingkik, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis, 28 November 2024 dini hari.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra menjelaskan, pelaku pencurian kotak amal itu dilakukan dua orang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB dengan pelaku menggunakan modus berpura-pura untuk beribadah.

Baca Juga: HUT ke-129 BRI: Promo BRIguna, Bunga Rendah dan Diskon Besar Menanti!

'"Pura-pura mau ibadah tapi dicurigai warga. Ya sempat dihakimi warga si pelaku," kata dia.

Setelah pelaku babak belur, warga kemudian menghubungi Polsek Cileungsi untuk menyerahkan pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yaitu sebuah alat pemotong, satu unit sepeda motor Suzuki Satria F dan sebuah HP.

Baca Juga: KPU Enggan Komentari Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Kompol Wahyu menyebut, pelaku masing-masing berinisial AN (19) dan SS (28). Keduanya merupakan warga Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

"Para pelaku dikenakan Pasal 362 Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan," kata Kompol Wahyu. ***