POJOKBOGOR.id - Polisi mengimbau masyarakat yang akan melintasi Jalur Puncak Bogor, untuk mengambil jalan alternatif Jonggol atau Sukabumi.

Hal itu diimbau lantaran ada kegiatan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Jalur Puncak Bogor tersebut.

"Dikarenakan adanya penertiban PKL di Jalur Puncak Bogor oleh Pemkab Bogor, dan mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas di Jalur Puncak (khususnya dari Taman Safari sampai Puncak Pas) dari hari Senin-Rabu 24-26 Juni, bagi masyarakat yang akan menuju Cianjur atau Bogor diimbau agar menggunakan jalur alternatif via Jonggol/Sukabumi," tulis imbauan dalam akun Instagram @satlantaspolresbogor.tmc, Senin 24 Juni 2024.

Baca Juga: Ade Wardhana Siap Atasi Macet Jalur Dramaga dalam 3 Tahun, Prioritaskan Infrastruktur dan Transportasi Publik

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlntas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha mengatakan bahwa informasi tersebut merupakan imbauan bagi pengendara.

Tidak ada pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jalur Puncak Bogor.

"Imbauan aja, tidak ada pengalihan arus," kata Angga.

Saat ini, kondisi arus lalu lintas khususnya di sekitar lokasi penertiban masih berjalan normal dua arah. Hanya memang terjadi sedikit antrean kendaraan.

Baca Juga: Menpan-RB Resmikan MPP Kabupaten Bogor

"Hanya antrean normal biasa," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penertiban lapak PKL di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pagi tadi.

Penertiban ini dalam upaya relokasi pedagang ke Rest Area Gunung Mas.

Pada pelaksanaannya, ada penolakan dari beberapa pedagang di kawasan itu. Sempat terjadi kericuhan antara pedaganga dengan petugas gabungan.

Baca Juga: Pemkab Bogor 'Paksa' PKL Puncak Masuk Rest Area Gunung Mas

Dalam penertiban itu juga para pedagang Jalur Puncak Bogor yang menolak sempat membakar barang dagangannya di jalan raya. Tetapi, saat ini kondisi lalu lintas di lokasi penertiban sudah kembali normal dua arah.