POJOKBOGOR.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 15 Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh Indonesia, Senin 24 Juni 2024. Salah satu MPP yanh diresmikan merupakan milik Pemerintah Kabupaten Bogor.
Peresmian dilakukan erentak di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu turut hadir dalam peresmian didampingi Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor Irwan Purnawan.
Baca Juga: Pemkab Bogor 'Paksa' PKL Puncak Masuk Rest Area Gunung Mas
Azwar Anas mengungkapkan, MPP merupakan sebuah langkah untuk memangkas birokrasi, terutama dalam mengurus perizinan.
"Arahan Presiden agar birokrasi dbuat minimalis lalu perizinan yang panjang bisa dipangkas dengan waktu maksimal 15 hari saja bisa selesai," jelas Azwar Anas.
Menteri Anas mengatakan, ujung dari birokrasi adalah pelayanan. Oleh karena itu, kunci penyelenggaraan MPP adalah komitmen, kerja sama, integrasi, serta kinerja dan kualitas pelayanan.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan, kehadiran MPP di Kabupaten Bogor adalah upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaran pemerintahan yang baik, memberikan kemudahan, kecepatan, jangkauan, kenyamanan, keamanan termasuk termasuk di dalamnya untuk meningkatkan iklim investasi dan daya saing global.
Baca Juga: Warga Diimbau Hindari Jalan Raya Puncak Saat Ini, Ada Blokade Jalan yang DIlakukan PKL Sampai Ricuh
"Sehingga Pemkab Bogor mampu berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas dan pertumbuhan perekonomian nasional, perekonomian Jawa Barat dan tentunya perekonomian di Kabupaten Bogor," kata dia.
Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyampaikan, pada MPP Kabupaten Bogor terdapat 28 tenant dengan lebih dari 80 jenis layanan publik.
Juga terdapat fasilitas penunjang diantaranya adalah balai nikah, galeri investasi, layanan difabel, layanan pengaduan, pojok baca digital, ruang solat untuk laki-laki dan perempuan, ruang laktasi, area bermain, cafeteria dan ruang tim teknis perizinan dan non perizinan.
Baca Juga: Elektabilitas Aji Jaya Cuma 0,2 Persen, Gerindra Sebut Tak Ada Komunikasi
"MPP ini beroperasi Senin sampai Kamis dari pukul 8.30 WIB sampai 15.00 WIB, sementara untuk hari Jumat beroperasi dari pukul 08.30 WIB sampai 15.30 WIB. Alhamdulillah jam kerja ini sudah disepakati dengan dinas dan instansi vertikal yang sudah disetujui melalui menandatangani perjanjian kerjasama," jelas Irwan Purnawan. ***



