POJOKBOGOR.id - Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu melarang kegiatan study tour ke luar kota, menyusul kecelakaan maut yang menimpa SMK asal Kota Depok, akhir pekan lalu.

"Edaran dari Pj Gubernur Jawa Barat sudah ada untuk sekolah setingkat SMA atau SMK karena itu kewenangan provinsi. Kami melarang study tour untuk SMP dan SD atau setingkatnya," kata Asmawa Tosepu, Selasa, 14 Mei 2024.

Asmawa menekankan agar pihak sekolah melakukan study tour di dalam Kabupaten Bogor, agar pelajar lebih mengenal daerahnya sendiri, mengingat banyak potensi di Bumi Tegar Beriman yang dapat dipelajari.

Baca Juga: Dedie Rachim Bakal Pilih ASN untuk Jadi Wakilnya, Ini Ciri Ciri Kandidatnya

"Jangan ke luar daerah. Cukup di Kabupaten Bogor yang sifatnya mengedukasi. Potensi Bogor banyak, orang-orang dari luar banyak yang ke Bogor kenapa kita harus keluar," kata Asmawa Tosepu.

Diketahui, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerbitkan SE Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Surat edaran yang mulai beredar per 13 Mei 2024 ini tidak lepas dari musibah yang menimpa rombongan pelajar SMK asal Kota Depok di Ciater, Subang, akhir pekan lalu.

Baca Juga: Ikut Pemprov Jakarta Pemkot Bogor Bakal Tertibkan Juru Parkir Liar, Hery Antasari : Seharusnya Rutin Setiap Hari

Melalui Surat Edaran Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta dan mengimbau seluruh sekolah pada semua jenjang pendidikan di wilayah Kota Bogor untuk memperhatikan hal-hal tentang study tour pada satuan pendidikan. ***