POJOKBOGOR.id - Maraknya masalah juru parkir liar membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk tim gabungan untuk menertibkan belum lama ini.
Tak hanya di Jakarta, oknum juru parkir liar di Kota Bogor juga kian menjamur. Namun sampai saat ini Pemkot Bogor belum mampu untuk mengatasi hal tersebut, yang kerap kali meresahkan warga.
Ketika disinggung persoalan juru parkir liar, Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengatakan, jika seandainya di Kota Bogor diperlukan penataan untuk di sektor parkir sudah pasti kita akan tertibkan.
Baca Juga: Disdukcapil Kota Bogor Terapkan Sistem Antrean Daring dengan Aplikasi Prima Antri, Begini Caranya
"Jika dianggap meresahkan dan harus ditertibkan, akan kami lakukan," ungkap Hery Antasari, Selasa 13 Mei 2024.
Apalagi, sambung Hery, tugas penertiban parkir liar adalah tugas yang seharusnya dilakukan setiap hari.
Sudah jelas, tegas Hery, parkir liar adalah sebuah pelanggaran karena parkir di tempat yang tidak seharusnya.
Baca Juga: Stunting di Kabupaten Bogor Beda Data, Pakai yang Mana?
"Saya rasa tak perlu pakai program penataan juga seharusnya sudah rutin dilakukan setiap hari. Namun jika harus diprogramkan, pemkot akan siap," tutur dia.
Dia juga menambahkan, posisinya sebagai Penjabat Wali Kota Bogor, Hey akan melanjutkan apapun program pemerintah yang sudah berjalan baik.
Dia mengatakan, apapun program kerja pemerinta yang sudah berjalan akan diteruskan dan disempurkan. "Termasuk sektor penataan kota, didalamnya transportasi, didalamnya soal parkir," tutup Hery.
Seperti diketahui, di Kota Bogor juga sudah lama banyak oknum juru parkir liar, seperti di mini market, pasar tradisional, dan fasilitas umum lainnya. Namun hingga kini belum ada aksi dari instansi yang terkait.



