POJOKBOGOR.id - Bupati Bogor Iwan Setiawan memberi perhatian serius pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilami Qory Ulfiyah, seorang dokter asal Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Menurut Iwan, Pemkab Bogor hanya akan memberi pendampingan bagi Qory dan ketiga anaknya, terutama untuk menyembuhkan psikis mereka, usai jadi korban kekejian suami dari Qory, yakni Willy Sulistyo.
"Untuk urusan hukumnya, kami serahkan pada kepolisian. Pemda akan memberi pendampingan dari dinas sosial maupun dinas kesehatan. Trauma healing penting untuk korban dan anak-anaknya," kata Iwan, Rabu (22/11).
Baca Juga: Kontraktor Pasar Jambu Dua tidak Tekor Meski Bangunan Ambrol
Diberitakan sebelumnya, Seorang dokter asal Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Qory Ulfiah (37) dilaporkan hilang oleh suaminya sendiri Willy Sulistyo. Namun, hilangnya Qory justru untuk mencari perlindungan pemerintah karena dia menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya.
Qory Ulfiah dilaporkan hilang sejak Senin, 13 November 2023. Dia pergi tanpa membawa alat komunikasi apapun. Dia pergi usai diusir Willy yang tersinggung ditinggal saat menonton TV menjelang hari ulang tahun yang suami keji.
Qory Ulfiah yang merasa kecewa dan depresi, karena terus mendapat kekerasan dari suami nekat kabur dan meninggal ketiga anaknya dan tidak mempedulikan kondisinya yang tengah hamil 6 bulan.
Baca Juga: Dampak Longsor di Batu Tulis, Polresta Bogor Kota Bersama Dishub Buat Dua Skema Rekayasa Lalu Lintas
Suami korban, melaporkan hilangnya sang istri ke Polsek Cibinong, serta menyebarluaskan berita hilangnya Qory melalui media sosial. Bahwa, Willy menggunakan akun X (sebelumnya Twitter) milik Qory untuk menyebar kabar hilangnya Qory.
Polsek Cibinong kemudian menindaklanjuti hilangnya Qory, berdasarkan laporan sang suami dengan mendatangi rumah pasangan suami istri tersebut di Perumahan Metro Residence, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Di sana polisi mencari bukti dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Baca Juga: Minim Peminat, Komisi II DPRD Kota Bogor Minta Perumda PPJ Iklankan Pasar Jambu Dua
Hingga kemudian, Polres Bogor mendapat informasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor, bahwa Qory berada di Rumah Aman milik P2TP2A untuk mendapat perlindungan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, di Rumah Aman tersebut, Qory mengakui menjadi korban KDRT oleh suaminy sendiri. Dari Rumah Aman, Qory diantar ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor, untuk dimintai keterangan.
"Setelah itu, kami kembali mengumpulkan alat-alat bukti untuk membuktikan keteranga korban di rumah pasutri tersebut. Kami menemukan bukti dari keterangan penjual bubut melihat kejadian tersebut," kata Rio, dalam keterangannya, Jumat (17/11).
Baca Juga: Belasan Pelajar SMK Tri Darma 1 dan 2 Bogor Diamankan
Polisi juga mengamankan pisau yang digunakan Willy untuk mengancam korban. Setelah bukti-bukti terkumpul, Polres Bogor menetapkan Willy sebagai pelaku KDRT terhadap Qory Ulfiah.
"Terakhir kali sebelum korban kabur itu, pelaku marah marah karena sedang nonton TV bersama tiga anaknya, kemudian TV dimatikan oleh Qory, untuk memberi kejutan ulang tahun. Namun pelaku tersinggung karena belum pukul 00.00 WIB," jelas Rio.
Sementara Pengurus Rumah Aman P2TP2A Kabupaten Bogor Saryuni menjelaskan saat ini Qory dalam keadaan baik dan telah dipertemukan kembali dengan anak-anaknya.
Baca Juga: Masih Sayang, dr Qory Ingin Cabut Laporan KDRT
"Kondisi korban sudah baik. Ketika hadir di kantor kami juga dalam keadaan baik, sudah ditemukan dengan keluarga besar anak-anaknya," kata Saryuni.
Sementara Willy terancam penjara 5 tahun usai dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, Qory mendatangi kantor P2TP2A untuk meminta perlindungan dan sempat menjalani Assesment dari P2TP2A karena yang bersangkutan mengalami depresi akibat dugaan adanya tindakan KDRT berulang kali yang dialami dirinya.
Baca Juga: Dokter asal Cibinong Hamil 6 Bulan saat Kabur dari Rumah Usai jadi Korban KDRT
"Kita sudah bawa korban ke RSUD untuk di lakukan Visum et repertum dan perawatan, selain itu kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap suami korban," jelas AKP Teguh Kumara. ***



