BOGOR.POJOKSATU.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang biasa disebut dengan KPK menyatakan tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak di Bank Indonesia (BI) terkait kasus dugaan korupsi.
Korupsi yang dilakukan diduga berkaitan dengan penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan hal tersebut usai mengonfirmasi bahwa lembaganya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus CSR BI, yang keduanya berasal dari kalangan legislator.
“Kami sedang mendalami peran masing-masing, baik dari pihak BI maupun pihak legislator,” kata Asep, seperti dikutip dari laman ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Asep menjelaskan, dugaan korupsi ini berkaitan dengan penyaluran dana CSR BI yang pelaksanaannya tidak sesuai dengan proposal pengajuan awal.
Skema penyaluran yang menyimpang ini diduga melibatkan kerja sama antara pihak internal BI dan oknum legislator untuk kepentingan tertentu.
KPK menegaskan akan terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi guna mengungkap sejauh mana peran masing-masing pihak.
Lembaga antirasuah itu juga berkomitmen untuk membawa kasus ini hingga ke proses hukum tuntas, demi memastikan akuntabilitas penggunaan dana CSR yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat. ***



