POJOKBOGOR.ID - Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparatur negara menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Hingga 10 Maret 2026, dana THR yang telah dicairkan mencapai Rp24,7 triliun.

Penyaluran dana tersebut diberikan kepada berbagai kelompok aparatur negara, termasuk ASN, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.

Baca Juga: Banyak Pemudik Tak Tahu! Tidur Terlalu Lama di Rest Area Bisa Kena Tegur atau Denda? Ini Faktanya

Besarnya anggaran yang telah dicairkan tersebut menjadi bagian dari program pemerintah untuk memastikan kesejahteraan pegawai negara menjelang perayaan Lebaran.


Realisasi THR Sudah Capai 45 Persen

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa hingga 10 Maret 2026, pemerintah telah menyalurkan THR sebesar Rp24,7 triliun.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar 45 persen dari total anggaran THR yang telah disiapkan pemerintah untuk tahun ini.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2026, Pertamina Regional JBB Siapkan Motorist hingga SPBU Modular di Bandung

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR bagi aparatur negara.

Dana tersebut nantinya akan disalurkan secara bertahap kepada seluruh penerima hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.

Dengan realisasi yang sudah hampir setengah dari total anggaran, pemerintah optimistis seluruh pembayaran THR dapat diselesaikan tepat waktu.

Baca Juga: WASPADA! Seorang Pria Misterius Sering Tunjukan Kemaluannya Pada Perempuan di Parung Bogor


Jutaan Aparatur Negara Jadi Penerima THR

Program pembayaran THR dari pemerintah ini menargetkan sekitar 6 juta penerima di seluruh Indonesia.

Para penerima tersebut berasal dari berbagai kelompok aparatur negara, di antaranya:

- ASN pusat dan daerah

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

- Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

- Para pensiunan aparatur negara

Baca Juga: Tips Glow Up Natural Sebelum Lebaran: Dari Pola Makan, Minum Air, hingga Perawatan Kulit

Jumlah penerima yang mencapai jutaan orang tersebut membuat program THR menjadi salah satu pengeluaran terbesar pemerintah menjelang Hari Raya.

Penyaluran dana ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pegawai negara sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.


Pencairan Dilakukan Secara Bertahap

Pemerintah menyalurkan THR melalui kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Baca Juga: Info GTK Maintenance Sering Dianggap Sinyal SKTP Terbit dan TPG Cair, Benarkah Setelah Sistem Aktif? Ini Penjelasannya

Setiap instansi memiliki mekanisme administrasi masing-masing dalam memproses pencairan dana bagi pegawainya.

Karena itu, waktu penerimaan THR bisa berbeda-beda di setiap instansi atau daerah.

Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa seluruh pembayaran THR akan selesai sebelum Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga: 9 Menu Sahur Praktis dan Bergizi, Cocok untuk yang Tak Punya Banyak Waktu Memasak

Langkah ini dilakukan agar para aparatur negara dapat memanfaatkan dana tersebut untuk berbagai kebutuhan menjelang Lebaran.


Jadi Stimulus Ekonomi Menjelang Lebaran

Selain bertujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai, pencairan THR juga memiliki dampak ekonomi yang cukup besar.

Dana yang diterima ASN, TNI, Polri, dan pensiunan biasanya langsung digunakan untuk berbagai kebutuhan menjelang Lebaran.

Mulai dari belanja kebutuhan rumah tangga, persiapan mudik, hingga konsumsi keluarga.

Perputaran uang dari pencairan THR tersebut diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai sektor.

Baca Juga: Maaf, PPPK Paruh Waktu di Daerah Ini Dipastikan Tidak Mendapat THR 2026, Ternyata Karena Status Kepegawaian

Dengan total anggaran mencapai Rp55 triliun, program THR menjadi salah satu kebijakan fiskal yang penting dalam menjaga daya beli masyarakat.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap momentum Ramadan dan Idulfitri dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.***