POJOKBOGOR.ID - Menjelang Hari Raya Idulfitri, satu hal yang paling dinantikan para pekerja di Indonesia adalah Tunjangan Hari Raya (THR).

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kabar pencairan THR selalu menjadi angin segar.

Bukan hanya karena nominalnya yang membantu kebutuhan lebaran, tetapi juga karena ada kepastian regulasi yang menjamin hak tersebut.

Di sisi lain, suasana berbeda dirasakan sebagian guru honorer.

Baca Juga: HEBOH! Soal Usulan Penyelesaian Guru Non ASN hingga 2026, TPG Rp2 Juta Tetap Cair, Ini Penjelasannya

Di tengah euforia pencairan THR bagi ASN, tidak semua tenaga pendidik non-ASN merasakan hal yang sama.

Ada yang masih menunggu kebijakan sekolah, ada yang berharap pada keputusan pemerintah daerah, dan ada pula yang harus menerima kenyataan tanpa tambahan penghasilan menjelang hari raya.

 

THR ASN, Kepastian Regulasi dan Apresiasi Negara

THR bagi ASN setiap tahun diatur melalui regulasi pemerintah pusat.

Kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian para pegawai negeri dalam menjalankan tugas pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! THR ASN, PPPK, TNI dan Polri 2026 Cair Lebih Cepat di Minggu Pertama Puasa

Bagi ASN, THR bukan sekadar tambahan dana. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan lebaran.

Mulai dari membeli bahan pokok, pakaian anak, biaya mudik, hingga berbagi dengan keluarga besar.

Kehadiran THR memberi rasa tenang karena ada kepastian dari negara terhadap hak yang diterima.

Kepastian ini menjadi pembeda utama. Regulasi yang jelas membuat ASN tidak perlu bertanya-tanya apakah THR akan cair atau tidak.

 

Guru Honorer, Beban Kerja Sama, Hak Belum Tentu Sama

Di ruang kelas yang sama, guru honorer menjalankan tugas yang tak jauh berbeda dari guru berstatus ASN.

Mereka menyusun perangkat pembelajaran, mengajar sesuai kurikulum, membimbing siswa, hingga mengerjakan administrasi sekolah.

Bahkan dalam banyak situasi, guru honorer menjadi tenaga paling siap ketika sekolah membutuhkan tambahan bantuan.

Baca Juga: Update Informasi Pelayanan SIM Keliling di Kota Bogor Hari Ini Ada di Plaza Jambu 2 dan Lotte Grosir

Dari kegiatan ekstrakurikuler hingga tugas mendadak, mereka turut mengambil peran.

Namun ketika momentum lebaran tiba, kepastian yang dinikmati ASN belum tentu dirasakan guru honorer. Tidak semua guru honorer memperoleh THR.

Kebijakan sangat bergantung pada kemampuan sekolah atau pemerintah daerah masing-masing.

Bagi sebagian guru honorer, lebaran justru menjadi momen menghitung ulang pengeluaran.

Baca Juga: Inspiratif, Masjid di Bogor Ini Tak Pernah Absen Bagi Takjil Gratis Saat Ramadan

Cukupkah untuk membeli pakaian anak? Apakah memungkinkan untuk pulang kampung? Mampukah merayakan hari raya dengan lebih tenang?

 

Lebih dari Sekadar Uang, Soal Pengakuan dan Kesejahteraan

Persoalan ini bukan semata tentang nominal THR. Yang lebih terasa adalah aspek pengakuan dan penghargaan.

Ketika beban kerja hampir sama, tetapi kebijakan berbeda, muncul rasa ketimpangan yang sulit diabaikan.

Guru honorer adalah bagian penting dari sistem pendidikan nasional.

Di banyak daerah, mereka menjadi tulang punggung operasional sekolah, terutama di wilayah yang kekurangan tenaga ASN.

Momentum THR seharusnya menjadi refleksi bersama bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung pada kesejahteraan guru.

Baca Juga: Viral di TikTok, 6 Spot Ngabuburit di Bogor yang Paling Banyak Diunggah Tahun Ini

Tanpa dukungan kebijakan yang lebih merata, kesenjangan kesejahteraan berpotensi memengaruhi semangat dan stabilitas tenaga pendidik.

 

Refleksi Kebijakan Pendidikan

Pendidikan yang kuat dibangun oleh guru yang sejahtera.

Status kepegawaian memang berbeda, tetapi dedikasi dalam membentuk masa depan bangsa tidak bisa dibedakan.

Baca Juga: SKTP SUSULAN JANUARI SUDAH DIPROSES! Guru yang Belum Valid Masih Punya Peluang Cair, Ini Syarat dan Timeline Lengkapnya

Ke depan, perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer menjadi isu yang terus relevan.

Kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan dapat menjadi langkah untuk memperkuat fondasi pendidikan nasional.

Karena pada akhirnya, di ruang kelas yang sama, baik ASN maupun guru honorer memiliki tujuan yang serupa, mendidik generasi penerus bangsa dengan sepenuh hati.

Baca Juga: Jangan Abaikan Konfirmasi SIMPKB! Guru yang Dipanggil PPG 2026 Bisa Gugur Jika Tidak Melakukan Ini Tepat Waktu

THR bagi ASN adalah hak yang dijamin regulasi dan menjadi bentuk apresiasi negara.

Namun di balik kabar baik itu, ada guru honorer yang belum selalu merasakan kepastian serupa.

Momentum lebaran seharusnya menjadi bahan refleksi bahwa kesejahteraan guru, tanpa memandang status, merupakan kunci pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.***