POJOKBOGOR.ID – Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur negara tahun 2026 di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro mulai berjalan sejak awal Maret.
Hingga 5 Maret 2026, tercatat 2.086 aparatur negara di wilayah Bojonegoro dan Lamongan telah menerima pencairan THR dengan total nilai mencapai sekitar Rp9,65 miliar.
Dana tersebut disalurkan melalui sistem administrasi keuangan negara menggunakan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diproses oleh KPPN Bojonegoro.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat dalam memberikan tunjangan hari raya kepada aparatur negara menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Pencairan Mengacu Regulasi Nasional
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, menjelaskan bahwa penyaluran THR dilakukan sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.
Selain itu, proses teknis pencairan juga mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur prosedur pembayaran melalui sistem perbendaharaan negara.
Dengan adanya aturan tersebut, proses pencairan THR di berbagai instansi pemerintah dapat berjalan secara seragam dan sesuai ketentuan. Sebagaimana yang diungkap media Radar Kudus pada 9/3/2026.
Aparatur Kepolisian Mendominasi Penerima
Dari total pencairan yang sudah dilakukan, sebagian besar dana THR disalurkan kepada aparatur di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Dua satuan kerja yang telah mencairkan THR melalui KPPN Bojonegoro adalah:
- Polres Bojonegoro
- Polres Lamongan
Total dana yang disalurkan kepada sektor kepolisian mencapai sekitar Rp8,51 miliar untuk 1.977 penerima.
Penerima tersebut terdiri dari:
- personel kepolisian
- pegawai negeri sipil di lingkungan Polri
- pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
Besarnya jumlah penerima dari sektor ini dipengaruhi oleh jumlah personel yang cukup banyak.
Baca Juga: Akhirnya! Pemprov Jambi Beri THR untuk PPPK Paruh Waktu, Setiap Pegawai Dapat Rp1 Juta
Serta kesiapan administrasi satuan kerja dalam mengajukan pencairan THR.
Aparatur Peradilan dan Pegawai Non-ASN
Selain kepolisian, aparatur dari sektor peradilan juga telah menerima pencairan THR.
Penerima berasal dari:
- Pengadilan Negeri Bojonegoro
- Pengadilan Agama Lamongan
Total dana yang disalurkan mencapai sekitar Rp1,09 miliar untuk 89 penerima.
Sementara itu, sejumlah pegawai non-ASN juga ikut menerima THR.
Baca Juga: 9 Tips Mengelola THR 2026 untuk ASN, PPPK, dan Pensiunan Agar Tidak Cepat Habis
Di antaranya pegawai non-ASN di KPPN Bojonegoro serta tenaga di lingkungan madrasah seperti MAN 2 Lamongan dan MTsN 1 Lamongan.
THR Dorong Perputaran Ekonomi Daerah
Selain membantu kesejahteraan aparatur negara, pencairan THR juga berdampak pada perekonomian masyarakat.
Dana miliaran rupiah yang beredar menjelang Lebaran biasanya meningkatkan konsumsi rumah tangga.
Baca Juga: Sawit Indonesia Laris di Dunia! Ini Daftar Negara Tujuan Ekspor dan Besarnya Keuntungan yang Didapat
Beberapa sektor yang sering merasakan dampak positif antara lain:
- perdagangan pakaian Lebaran
- usaha kuliner dan makanan khas hari raya
- jasa transportasi dan perjalanan mudik
- pasar tradisional dan ritel
Bagi pelaku UMKM di daerah, momen ini sering menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan.
Penyaluran THR aparatur negara di wilayah kerja KPPN Bojonegoro telah mulai berjalan dengan total pencairan sekitar Rp9,65 miliar untuk 2.086 penerima.
Sebagian besar penerima berasal dari sektor kepolisian, diikuti aparatur peradilan serta pegawai non-ASN di beberapa instansi.
Pencairan ini tidak hanya memberikan dukungan finansial bagi aparatur negara.
Akan tetapi juga membantu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat menjelang Lebaran.***




