POJOKBOGOR.ID – Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, telah menyiapkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.

Menariknya, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima THR tahun ini tercatat lebih banyak dibandingkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Total anggaran yang dialokasikan dalam APBD Pemkot Malang untuk pembayaran THR mencapai Rp42,6 miliar, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Rincian Jumlah ASN Penerima THR 2026

Berdasarkan data resmi, total ASN yang akan menerima THR di lingkungan Pemerintah Kota Malang pada 2026 berjumlah 9.912 orang.

Baca Juga: Ramai Isu PPPK Paruh Waktu Akan Dihapus, Ini Klarifikasi Resmi MenPAN-RB

Jumlah tersebut terdiri dari:

- 4.905 PNS

- 5.007 PPPK

Dari angka tersebut terlihat bahwa penerima THR dari kalangan PPPK lebih banyak dibandingkan PNS.

Baca Juga: Resmi Berlaku! Ini Aturan Pencantuman Gelar ASN Sesuai SE BKN Nomor 3 Tahun 2025

Selisih tipis ini menunjukkan komposisi ASN di Kota Malang kini semakin didominasi oleh PPPK.

Fakta ini juga menjadi gambaran perubahan struktur kepegawaian di berbagai daerah.

Seiring kebijakan pemerintah dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Anggaran THR Naik Lebih dari Rp10 Miliar

Total anggaran Rp42,6 miliar yang disiapkan Pemkot Malang untuk THR 2026 mengalami peningkatan lebih dari Rp10 miliar dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp32,4 miliar.

"Alokasi THR pada tahun lalu sebesar Rp32,4 miliar, sementara tahun ini meningkat menjadi Rp42,6 miliar dan bersumber dari APBD." ujar Subkhan dikutip pojokbogor.id dari JPNN.COM pada 26/02/2026.

Kenaikan ini tidak terlepas dari bertambahnya jumlah ASN di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Dengan meningkatnya jumlah pegawai, otomatis kebutuhan anggaran untuk pembayaran hak-hak ASN juga ikut bertambah.

Baca Juga: Cek Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kota Bogor untuk Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026

Kebijakan penganggaran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai menjelang Hari Raya.

 

Jumlah ASN Pemkot Malang Bertambah

Selain kenaikan anggaran, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Malang pada 2026 juga mengalami peningkatan.

Tercatat terdapat tambahan sekitar 3.100 ASN pada tahun ini.

Penambahan ini diperkirakan berasal dari proses rekrutmen dan pengangkatan PPPK dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Guru Honorer Tanpa Impassing 2026 Dapat Rp2 Juta per Bulan, Ini Syarat, Potongan, dan Cara Memastikan Hak Tidak Terlewat

Perubahan komposisi ini turut memengaruhi struktur belanja pegawai dalam APBD, termasuk alokasi untuk THR dan gaji rutin bulanan.

 

THR untuk PNS dan PPPK

Artikel tersebut menegaskan bahwa penerima THR tidak hanya terbatas pada PNS, tetapi juga seluruh PPPK yang tercatat sebagai ASN.

Hal ini menunjukkan kesetaraan hak antara PNS dan PPPK dalam hal tunjangan hari raya, selama keduanya berstatus sebagai ASN aktif di lingkungan pemerintah daerah.

Dengan demikian, seluruh 9.912 ASN di Pemkot Malang akan menerima THR sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dampak Fiskal dan Kebijakan Kepegawaian

Kenaikan anggaran THR hingga Rp42,6 miliar mencerminkan beban fiskal yang semakin besar di sektor belanja pegawai.

Namun di sisi lain, hal ini juga menjadi indikator pertumbuhan jumlah ASN yang bertugas memberikan pelayanan publik di Kota Malang.

Dominasi jumlah PPPK dibandingkan PNS juga memperlihatkan arah kebijakan nasional.

Baca Juga: ASN Wajib Tahu! Aturan Baru Pencantuman Gelar 2026 dari BKN, Kini Lebih Mudah

Yang mendorong optimalisasi skema PPPK sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penataan tenaga non-ASN.

Ke depan, komposisi ASN di daerah-daerah kemungkinan akan semakin didominasi oleh PPPK, seiring kebijakan rekrutmen yang terus berjalan.

Pada tahun 2026, jumlah PPPK penerima THR di lingkungan Pemerintah Kota Malang tercatat sebanyak 5.007 orang, lebih banyak dibandingkan PNS yang berjumlah 4.905 orang.

Total anggaran THR yang disiapkan mencapai Rp42,6 miliar, naik lebih dari Rp10 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: HATI-HATI! 18 Maret 2026 Diperkirakan Bakal Jadi Puncak Arus Mudik Lebaran

Peningkatan ini sejalan dengan bertambahnya jumlah ASN di Kota Malang.

Data ini menunjukkan perubahan komposisi ASN di daerah, sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai menjelang Hari Raya.***