POJOKBOGOR.ID - Bapak/Ibu, kalau beberapa hari ini grup guru ramai membahas SKTP Februari 2026 yang terbit tanggal 17 sampai 20 Februari, itu bukan kabar angin.
Banyak guru memang sudah melihat tanggal terbit tersebut di Info GTK masing-masing.
Yang bikin makin menarik, sebagian guru berpotensi menerima rapel TPG dua bulan sekaligus, yakni Januari dan Februari 2026.
Kok bisa? Yuk kita bahas pelan-pelan supaya tidak simpang siur.
SKTP Terbit 17–20 Februari, Apa Artinya?
Tanggal terbit SKTP adalah kunci utama pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kalau di menu Tunjangan Info GTK sudah muncul tanggal 17, 18, 19, atau 20 Februari 2026, itu artinya proses administrasi sudah dinyatakan lengkap dan siap masuk tahap penyaluran.
Beberapa guru mendapati dua SKTP terbit dengan tanggal yang sama untuk Januari dan Februari.
Baca Juga: 2.938 PPPK Paruh Waktu Siap Ditarik! Pemkab Sumbawa Akan Tugaskan ke Koperasi Merah Putih
Nah, kondisi inilah yang biasanya memicu pencairan rapel dua bulan sekaligus.
Artinya, jika Januari sebelumnya belum sempat dibayarkan, maka sistem akan menggabungkannya dengan Februari saat proses transfer dilakukan.
Jadi Bapak/Ibu tidak perlu khawatir jika Januari belum terlihat cair lebih dulu.
Kenapa Bisa Cair Dua Bulan Sekaligus?
Kasus ini umumnya terjadi karena penerbitan SKTP Januari sedikit terlambat atau masuk kategori susulan.
Ketika Februari sudah valid dan terbit, sistem akan memproses keduanya dalam satu tahap pembayaran.
Secara teknis, pencairan TPG menggunakan mekanisme transfer melalui sistem keuangan negara (SPAN).
Setelah SKTP terbit dan direkomendasikan, dana akan diproses bertahap ke rekening masing-masing guru.
Itulah sebabnya ada guru yang melaporkan dana masuk dua kali dalam satu hari, atau bahkan langsung dalam satu nominal besar setara dua bulan.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! 321 PPPK Paruh Waktu di Paser Bakal Terima THR 1 Bulan Gaji, Tinggal Tunggu SK Bupati
Kalau Bapak/Ibu melihat nominal sekitar Rp6 jutaan (tergantung gaji pokok), besar kemungkinan itu hasil rapel Januari dan Februari.
Jadwal Pencairan Tidak Serentak, Ini Penjelasannya
Pertanyaan yang sering muncul: “Kenapa teman di kabupaten sebelah sudah cair, saya belum?”
Jawabannya sederhana, pencairan tidak dilakukan serentak nasional.
Baca Juga: 2.938 PPPK Paruh Waktu Siap Ditarik! Pemkab Sumbawa Akan Tugaskan ke Koperasi Merah Putih
Prosesnya bergiliran antar daerah dan bank. Ada yang masuk pagi, siang, bahkan sore.
Beberapa guru menerima notifikasi sejak pukul 08.00, sementara yang lain menyusul beberapa jam kemudian.
Biasanya pencairan berada di minggu keempat setiap bulan. Kalau belum masuk sampai Jumat, umumnya masih dalam proses dan bisa cair di awal pekan berikutnya.
Jadi, yuk tahan dulu rasa cemasnya. Selama SKTP sudah terbit dan valid, peluang cair tetap besar.
Nominal Tidak Sama? Perhatikan Potongan Resmi
Sebagian Bapak/Ibu mungkin menerima sekitar Rp3 juta, Rp3,2 juta, atau Rp3,1 juta per bulan.
Perbedaan ini wajar karena disesuaikan dengan gaji pokok masing-masing.
Jangan lupa juga ada potongan pajak penghasilan sekitar 5 persen serta komponen BPJS.
Jadi kalau nominal bersih berbeda sedikit dari perhitungan kasar, itu biasanya karena potongan resmi tersebut.
Silakan cek rincian di SKTPG pada Info GTK agar lebih jelas.
Yuk Cek Info GTK Sekarang
Langkah paling aman saat ini adalah memastikan status SKTP di Info GTK.
Periksa tanggal terbit, pastikan data valid, dan pantau rekening secara berkala.
Kalau gaji pokok belum sesuai karena kenaikan pangkat atau gaji berkala, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk update di Dapodik agar tidak berdampak pada pencairan berikutnya.
Bapak/Ibu, kabar terbitnya SKTP Februari 2026 ini tentu membawa harapan.
Kalau memang berhak menerima rapel dua bulan, semoga segera masuk ke rekening masing-masing.
Sabar sedikit lagi, karena selama SKTP sudah terbit, rezeki itu tinggal menunggu giliran saja.***




