POJOKBOGOR.ID - Isu perubahan skema pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali ramai diperbincangkan.
Pemerintah disebut tengah menyiapkan reformasi besar sistem pensiun.
Dari yang selama ini sepenuhnya ditanggung negara menjadi skema baru berbasis pendanaan mandiri atau fully funded.
Wacana ini diproyeksikan mulai diterapkan secara bertahap pada 2026.
Perubahan tersebut menandai pergeseran fundamental dalam pengelolaan dana pensiun ASN.
Jika sebelumnya negara membayar pensiun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berjalan.
Nah ke depannya ASN diminta ikut menyiapkan dana pensiun sejak masih aktif bekerja melalui mekanisme iuran.
Skema Lama Pensiun ASN Dinilai Tidak Berkelanjutan
Selama ini, sistem pensiun PNS menggunakan pola Pay As You Go, di mana pembayaran pensiun dilakukan dari APBN tahun berjalan.
Baca Juga: Work From Anywhere Mengubah Pola Kerja Para Profesional di Jabodetabek
Artinya, pajak dan penerimaan negara saat ini digunakan untuk membayar pensiunan yang sudah tidak lagi bekerja.
Pemerintah menilai skema tersebut semakin berisiko.
Jumlah pensiunan ASN terus meningkat setiap tahun, sementara rasio pegawai aktif terhadap pensiunan kian menyempit.
Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap keberlanjutan fiskal negara dalam jangka panjang.
Dalam berbagai forum kebijakan, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa sistem lama berpotensi membebani APBN secara signifikan jika tidak dilakukan reformasi struktural.
Pemerintah Dorong Skema Fully Funded
Sebagai solusi, pemerintah menyiapkan skema pensiun fully funded, yakni dana pensiun dihimpun sejak ASN masih aktif bekerja.
Dalam sistem ini, pegawai akan menyisihkan iuran secara berkala yang kemudian dikelola secara profesional untuk menjamin pembayaran pensiun di masa depan.
Baca Juga: Sama Seperti Tahun Lalu, Menu MBG di Kota Bogor Saat Ramadhan Nanti Bakal Ada Telur dan Kurma
Pemerintah menilai skema ini lebih sehat secara fiskal karena tidak sepenuhnya bergantung pada APBN.
Selain itu, hak pensiun ASN dianggap lebih terjamin karena bersumber dari akumulasi dana yang telah disiapkan sejak dini.
Skema fully funded juga dinilai sejalan dengan praktik pengelolaan dana pensiun di banyak negara, baik di sektor publik maupun swasta.
Implementasi Bertahap Mulai 2026
Meski menuai perhatian luas, pemerintah menegaskan bahwa perubahan skema pensiun ASN tidak akan diterapkan secara mendadak.
Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran, Tiket Pesawat Domestik Kini Tidak Lagi Dikenakan PPN
Implementasi kebijakan direncanakan bertahap dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesiapan regulasi, kondisi fiskal nasional, hingga tata kelola pengelolaan dana pensiun.
Pengelolaan dana pensiun disebut akan dilakukan secara profesional dan transparan agar tetap aman serta tidak merugikan ASN.
Pemerintah juga membuka ruang sosialisasi agar ASN memahami secara utuh perubahan sistem ini.
ASN Diminta Bersiap Hadapi Perubahan
Wacana perubahan skema pensiun ini menjadi sinyal bagi ASN.
Termasuk guru dan tenaga kesehatan, untuk mulai memahami pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang.
Meski negara tetap hadir sebagai regulator dan pengawas, peran individu ASN dalam menyiapkan masa pensiun akan semakin besar.
Baca Juga: Demi Keselamatan, PKL yang Masih Berjualan di Bawah Gedung Plaza Bogor Diminta Segera Pindah
Di sisi lain, pemerintah menekankan bahwa tujuan utama reformasi ini bukan menghilangkan hak pensiun.
Melainkan memastikan sistem yang lebih mandiri, adil, dan berkelanjutan.
Skema pensiun ASN tengah diarahkan beralih dari Pay As You Go ke sistem fully funded.
Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Mulai Realisasikan 10 Program Strategis tahun 2026
Mulai 2026, ASN diproyeksikan ikut menyiapkan dana pensiun sejak aktif bekerja melalui iuran.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban APBN sekaligus menjamin keberlanjutan pembayaran pensiun di masa depan.***




