POJOKBOGOR.ID - Wacana perubahan skema pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat.

Pemerintah mulai mengkaji peralihan dari sistem pay as you go yang selama ini berlaku ke skema fully funded.

Perubahan ini bukan tanpa alasan, karena beban anggaran pensiun setiap tahun terus meningkat seiring bertambahnya jumlah pensiunan.

Baca Juga: INFO TERBARU! Gaji Pensiunan ASN 2026 Masih Sesuai PP 8 Tahun2024, Tak Ada Rapelan Baru, Ini Penjelasannya

Agar tidak membingungkan, penting memahami perbedaan dua skema pensiun tersebut dan dampaknya bagi negara maupun ASN.

 

Apa Itu Skema Pay As You Go?

Skema pay as you go adalah sistem pensiun yang saat ini masih berlaku bagi PNS.

Dalam sistem ini, negara membayar uang pensiun setiap bulan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Ramai Dibahas! Apakah Gaji Pensiunan PNS Akan Disesuaikan pada 2026? Simak Selengkapnya

Artinya, sejak ASN masih aktif bekerja, tidak ada dana khusus yang dikumpulkan atau diinvestasikan untuk pensiun. Pembayaran pensiun murni mengandalkan kas negara.

Masalahnya, jumlah pensiunan terus bertambah setiap tahun, sementara usia harapan hidup juga makin panjang.

Akibatnya, belanja pensiun negara ikut membengkak dan menjadi beban fiskal jangka panjang.

 

Apa Itu Skema Fully Funded?

Berbeda dengan sistem lama, skema fully funded adalah sistem pensiun yang didanai sejak awal masa kerja ASN.

Dana pensiun dikumpulkan melalui iuran rutin yang berasal dari dua pihak, yakni pemerintah sebagai pemberi kerja dan ASN sebagai pekerja.

Iuran tersebut kemudian dikelola dan diinvestasikan agar nilainya berkembang.

Saat ASN memasuki masa pensiun, pembayaran pensiun tidak lagi bergantung langsung pada APBN, melainkan dari saldo dana pensiun yang sudah terkumpul.

Baca Juga: Skema Pensiun ASN Berubah Total Mulai 2026, Bernarkah Negara Tak Lagi Menanggung Penuh? Ini Fakta dan Klarifikasinya

Singkatnya, pensiun disiapkan dari awal, bukan dibayar dadakan saat pensiun tiba.

 

Perbandingan Singkat Dua Skema

Secara sederhana, perbedaan utama kedua skema ini ada pada sumber pembayarannya.

Pay as you go mengandalkan APBN secara langsung, sementara fully funded menggunakan akumulasi dana iuran.

Baca Juga: Gunung Putri Ditetapkan Jadi Desa Percontohan 2026, Pemkab Bogor Siapkan Transformasi Menyeluruh

Dalam skema pay as you go, beban negara cenderung tinggi dan terus meningkat.

Sedangkan fully funded dinilai lebih terkendali karena risiko pembiayaan dibagi dan direncanakan sejak awal.

 

Kenapa Pemerintah Ingin Berubah?

Ada beberapa alasan utama pemerintah mulai melirik skema fully funded.

- Pertama, beban belanja pensiun dalam APBN terus naik setiap tahun.

- Kedua, negara membutuhkan sistem pensiun yang lebih berkelanjutan dan tidak terlalu membebani anggaran.

Selain itu, dana pensiun yang diinvestasikan sejak awal diharapkan bisa berkembang.

Sehingga saat dibayarkan nilainya lebih memadai bagi ASN yang pensiun.

Skema pay as you go dan fully funded punya perbedaan mendasar.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Bupati Bogor Bakal Adakan Gerakan Pangan Murah di Beberapa Wilayah

Sistem lama sepenuhnya bergantung pada APBN, sementara sistem baru menyiapkan dana pensiun sejak awal masa kerja.

Perubahan ini digagas untuk menjaga kesehatan fiskal negara, meski ke depan ASN juga perlu menyesuaikan diri dengan sistem iuran pensiun.***